Pura Dalem Rejasa Dibobol Bromocorah
Sejumlah Benda Pusaka Raib, Kerugian Puluhan Juta
TABANAN, NusaBali
Pura Dalem Desa Adat Rejasa, Kecamatan Penebel, Tabanan dibobol bromocorah (maling).
Kasus pencurian pratima (benda sacral) ini baru diketahui, Selasa (6/12) pukul 07.00 Wita oleh krama yang hendak mendak tirta. Akibat kejadian itu ribuan uang kepeng dan sebilah benda pusaka keris hilang. Maling juga mencuri dua buah benda pusaka berupa genta yang seluruhnya tersimpan di tempat berbeda.
Pencurian pratima di Tabanan sudah berulang kali terjadi. Hanya saja dari sekian kejadian belum satu pun terungkap. Terakhir kasus pencurian pratima terjadi Pura Desa Desa Adat Basang Be, Desa Perean Kangin. Dua kendaraan pratima yang berisi perhiasan emas dicuri. Pencurian baru diketahui Kamis (13/10) setelah pamangku curiga pintu utama pura terbuka.
Sementara pencurian di Pura Dalem Desa Adat Rejasa kemarin diketahui pertama kali oleh Ni Ketut Warning yang datang ke Pura hendak nunas tirta. Namun sesampainya di Jaba Tengah dia dikejutkan dengan pintu samping sebelah utara Bale Aket dan Gedong sudah terbuka serta barang-barang berantakan.
Ketut Warning yang warga setempat ini pun langsung menghubungi bendesa setempat dan lanjut dilaporkan ke Polsek Penebel. Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Belum bisa dijelaskan berapa orang pelaku yang membobol Pura Dalem. "Seingat pamangku enam hari lalu pada tanggal 1 Desember saat ke Pura kondisi masih aman belum terjadi apapun," jelasnya.
Menurut AKP Artadana Pura Dalem Desa Adat Rejasa sampai bisa dibobol juga disebabkan safety-nya kurang maksimal. Kunci gedong tempat menaruh pratima ditaruh di Pura meskipun gedong sudah dalam terkunci. Sementara rak yang digunakan untuk menyimpan genta kuncinya nyantol. "Nah ini apa pamangkunya yang lupa bawa kunci atau bagaimana, karena hasil dari keterangan pamangku seingatnya Pura sudah dalam keadaan terkunci. Namun kunci palinggih gedong yang dijadikan tempat menyimpan pratima ditaruh di sekitar gedong," bebernya.
Dengan kondisi itu pihaknya mengimbau kepada prajuru dan krama agar tidak terjadi kejadian serupa pratima bisa dibawa pulang ke rumah prajuru ataupun pamangku. Namun apabila hal itu tak bisa dilakukan prajuru harus mengetatkan pengawasan, yakni dengan memasang CCTV dan diterapkan sistem pakemitan (ronda). "Kita sudah imbau dan sampaikan kepada prajuru tadi (kemarin)," tambah AKP Artdana.
Akibat peristiwa ini krama Desa Adat Rejasa mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta lebih. Adapun rincian kehilangan tersebut di antaranya uang kepeng yang terbungkus kain putih sebanyak 5.000 keping, Bungbung (bambu) yang berisi 3.000 keping uang kepeng, ampilan (kotak kayu) Kotak kayu yang berisi 1.000 keping uang kepeng dan sarana pura (prerai) berbahan tembaga. Juga sebilah keris tembaga warna hitam, dan 2 buah genta ukuran kecil dan besar.
Terpisah Bendesa Adat Rejasa, I Wayan Juana mengatakan pasca kasus pencurian ini sesuai dengan petunjuk Ida Sulinggih akan melaksanakan sejumlah rangkaian upacara. Tanggal 8 Desember saat rahina Purnama upacara mendak, dan tanggal 15 Desember akan melaksanakan upacara pecaruan, hingga pemelaspasan palinggih. "Kejadian ini baru pertama kali terjadi di Pura Dalem kami sebelumnya tidak pernah," jelasnya.
Dia pun mengakui pelaku bisa masuk karena memang pintu utama Pura tidak terkunci hanya terikat menggunakan kain kasa. Sedangkan gedong tempat menyimpan benda pusaka terkunci. "Pratima tidak ada hilang, tetapi benda pusaka berupa keris, genta serta uang kepeng sekitar 10.000 lebih hilang," ungkapnya. *des
Komentar