Keterwakilan Perempuan di PPK Tunggu Hasil Tes
SINGARAJA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar computer assisted test (CAT) bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (6/12) pagi kemarin.
Tes dilangsungkan di tiga lokasi untuk menjaring 15 peserta seleksi di masing-masing kecamatan yang akan mengikuti seleksi lanjutan. Masing-masing kecamatan akan ditempatkan 5 orang PPK.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan ada 227 orang calon PPK yang menjadi tes setelah dinyatakan lolos administrasi. Jumlah pelamar terbanyak yakni di Kecamatan Buleleng sebanyak 62 orang. Kemudian diikuti Kecamatan Sawan 31 orang, Kecamatan Sukasada 28 orang, Kecamatan Banjar 25 orang, Kecamatan Tejakula 19 orang, Kecamatan Seririt 18 orang, Kecamatan Gerokgak 16 orang, serta Kecamatan Kubutambahan dan Busungbiu dengan masing-masing 14 orang pelamar.
Menurut Dudhi hasil CAT akan langsung terkoneksi dengan sistem. Sehingga langsung akan didapatkan perangkingan. Masing-masing kecamatan akan dipilih 15 besar calon PPK dengan hasil tes terbaik. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara untuk penentuan 10 besar.
“Setelah tes wawancara akan ditetapkan 10 besar, tetapi yang dilantik hanya 5 orang di masing-masing kecamatan. Sisanya sebagai cadangan untuk mengantisipasi hal pasca pelantikan, misalnya ada yang mengundurkan diri,” ucap Dudhi.
Seluruh proses seleksi diharapkan rampung akhir bulan ini. Sehingga di awal Januari mendatang PPK yang terpilih sudah dapat dilantik dan mulai bertugas. Sedangkan dari keterwakilan perempuan, Dudhi mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, terdapat ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan. Namun untuk pemenuhan kuota harus tetap mempertimbangkan hasil CAT.
Dia pun mengaku tidak bisa memaksakan jika dalam perangkingan 15 besar hasil CAT tidak ada calon PPK perempuan yang lolos. Hal tersebut untuk menjaminkan kualitas PPK yang akan mengemban tugas berat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “Dalam PKPU bahasanya memperhatikan jadi tidak diwajibkan. Kalau memang tidak ada yang masuk 15 besar CAT ya tidak bisa kami paksakan juga,” tegas dia.
Sementara itu, pelaksanaan CAT kemarin dilakukan di 3 titik, bekerjasama dengan sekolah yang memiliki sarana penunjang yang memadai. Ketiga lokasi itu yakni di SMKN Bali Mandara untuk calon PPK Tejakula dan Sawan; SMKN 2 Singaraja untuk calon PPK Buleleng, Sukasada, dan Kubutambahan; serta SMKN 2 Seririt untuk calon PPK Banjar, Seririt, Busungbiu, dan Gerokgak.*k23
1
Komentar