Bersiap Menuju RS Berkelas Dunia, RS Bali Mandara Gelar Reakreditasi
DENPASAR, NusaBali
Punya rencana besar menjadi rumah sakit bertaraf dunia pada 2025, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali RSUD Bali Mandara (RSBM) mengikuti proses re-akreditasi rumah sakit pada awal Desember 2022 ini.
Akreditasi kali ini merupakan untuk kedua kalinya dilakukan rumah sakit tersebut. Pada akreditasi tahun 2019, RSBM meraih predikat paripurna (bintang lima).
Proses akreditasi melibatkan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Adapun tiga surveyor yang menjadi tim penilai yaitu dr Rini Susilowati MKes, MM, dr Lina Darmayanti MSi, Med, SpPA, dan I Wayan Arsiawan Adi SPd, SE, SKep, Ns, MPH.
Penilaian dimulai pada 3 Desember 2022 melalui daring. Dilanjutkan pada 5-6 Desember 2022 dengan peninjauan langsung di RSBM (telusur onsite). Plt Direktur Utama RSBM dr Ketut Suarjaya MPPM mengatakan reakreditasi dapat menjadi evaluasi pihaknya terhadap kinerja pelayanan RSBM selama ini.
“Target kami sesuai dengan visi rumah sakit menjadi rumah sakit yang berkualitas dengan mengedepankan pelayanan, pendidikan, dan penelitian, menuju rumah sakit berstandar kelas dunia pada 2025,” kata dr Suarjaya ditemui di sela proses akreditasi, Selasa (6/12).
Dia yakin RSBM dapat mempertahankan predikat akreditasi paripurna. Setelah meraih predikat bintang lima pada 2019, RSBM telah menambah sejumlah layanan, fasilitas, maupun SDM-nya. Pada tahun lalu RSBM telah meresmikan Layanan Kanker Terpadu sebagai salah satu layanan unggulannya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan roadmap RSBM menuju tahun 2025. Beberapa layanan baru tengah disiapkan saat ini. Paling lambat tahun 2024 RSBM akan memiliki empat layanan unggulan.
Setelah layanan kanker terpadu, pada 2023 akan dibangun layanan jantung, dilanjutkan layanan stroke center, dan layanan urologi. “Paling lambat tahun 2024 sudah selesai sehingga RSBM dengan empat layanan tersebut harus menjadi rujukan utama karena sebagai rumah sakit provinsi,” tegas dr Suarjaya.
Ketua Tim Surveyor Akreditasi RSBM Rini Susilowati menyampaikan seluruh rumah sakit di Indonesia wajib mengikuti akreditasi paling lambat akhir 2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, ditetapkan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin pada 13 April 2022.
Dikatakannya, akreditasi rumah sakit juga penting terkait kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. “Selain itu untuk perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Rini.
Seluruh layanan RSBM saat ini telah dicover BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang berdiri sejak 2017 ini juga menjadi salah satu rumah sakit rujukan dalam rangkaian Presidensi G20 di Bali.
Tahun ini RSBM juga berhasil meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Kesehatan, seperti anugerah predikat sangat baik kategori Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Selain itu empat nakesnya juga meraih penghargaan pada gelaran Tenaga Kesehatan Teladan Awards 2022 yang digelar Kemenkes.
Rini menyampaikan, penilaian akreditasi meliputi telaah dokumen-dokumen rumah sakit dan implementasi dari aturan-aturan yang telah dibuat oleh rumah sakit itu sendiri ataupun berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh regulator atau pemerintah.
“Dengan adanya penghargaan-penghargaan yang diterima rumah sakit tentunya menunjang pelayanan di sini,” ucap Rini. *cr78
Komentar