Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Reformasi Birokrasi Predikat BB
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar meraih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sebelumnya Kota Denpasar menyandang predikat B, kini naik tingkat dengan nilai BB untuk reformasi birokrasi. Capaian ini sekaligus mengawinkan SAKIP dan RB Pemerintah Kota Denpasar yang keduanya sukses menyandang nilai BB.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang diterima Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa (6/12). Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kota Denpasar secara resmi menyandang predikat Pelayanan Prima untuk unit pelayanan publik.
Azwar Anas didampingi Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widiantini, mengatakan dari hasil evaluasi yang berlangsung pada Juli hingga November 2022, terdapat sebanyak 228 penghargaan yang diberikan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) tingkat pemerintah daerah predikat pelayanan prima dari 1.061 usulan unit kerja kementerian/provinsi dan kabupaten/kota. Dia mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik.
“Yang penting, tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah. Semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” kata Azwar Anas
“Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2022 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Wawali Arya Wibawa mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemkot Denpasar meningkatkan predikat Reformasi Birokrasi dengan nilai BB serta Disdukcapil Kota Denpasar yang resmi menyandang predikat Pelayanan Prima.
Hal tersebut tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kriteria pelayanan paripurna dari seluruh indikator, yang harus dipenuhi unit pelayanan publik.
“Ini sangat membanggakan. Hal ini menunjukkan ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir, dengan memperoleh nilai BB, dan Disdukcapil kita menyandang status Pelayanan Prima,” ujarnya.
Dia menerangkan, capaian ini hendaknya menjadi cambuk untuk seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan sebagai implementasi reformasi birokrasi.
“Kita berharap ini dapat menjadi cambuk untuk terus berinovasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak berhenti pada nilai BB, kita berharap dengan inovasi dan terobosan ke depan predikat kita bisa naik menjadi nilai A,” ujar Wawali Arya Wibawa. *mis
Komentar