Ratusan Dapodik Siswa dan Guru Eror
Terutama NIK di dapodik tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
AMLAPURA, NusaBali
Ratusan dapodik (data pokok pendidikan) untuk siswa dan guru di Karangasem eror. Karenanya, data tersebut perlu perbaikan sebelum mengakhiri tahun ajaran tuntas. Dengan data yang bagus, maka siswa yang mengikuti ujian akhir tidak ada kendala.
Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna mengungkap hal itu dalam pembukaan pemutakhiran dapodik di Aula Sabha Widya Praja Kantor Disdikpora Karangasem Jalan Veteran Amlapura, Selasa (6/12). Lanjut Sutrisna, ratusan data siswa, terutama NIK (nomor induk kependudukan) di dapodik tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Makanya perlu sinkronisasi data, antara di dapodik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar sesuai," jelasnya.
Operator Disdikpora Karangasem I Wayan Sukanaya mengakui di setiap sekolah rata-rata 10 data siswa dan guru bermasalah. "Hampir di setiap sekolah datanya bermasalah, rata-rata 10 siswa dan guru bermasalah, makanya perlu pemutakhiran data," jelasnya.
Dalam pemutakhiran data kemarin, melibatkan 111 operator sekolah SD dan SMP Kecamatan Abang dan Kecamatan Bebandem. "Banyak NIK tidak nyambung, antara di dapodik dengan Disdukcapil, itulah perlu kami mutakhirkan, dan perbaiki," jelas I Wayan Sukanaya.
Di Karangasem ada 365 SD dan 48 SMP. Disdikpora memutakhirkan semua data siswa, guru dan data sekolah. Pemutakhiran dengan memanggil petugas operator sekolah.
Perbaikan tersebut kata I Wayan Sukanaya, mengenai NIK siswa, dan guru, mulai dari nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, jenis kelamin dan lain-lain. Jika data tersebut belum nyambung, nantinya bermasalah saat sekolah menggelar ujian sekolah. Sebab syaratnya data siswa mesti tercantum di dapodik, sebagai syarat ikut ujian sekolah. Sebelumnya banyak terjadi permasalahan, menyebabkan banyak siswa tidak lulus, terutama di program kesetaraan paket C.
Berbeda halnya, kata dia, pemutakhiran data di setiap awal tahun ajaran baru, karena ada siswa baru, dan guru yang baru pindah, itu merupakan tugas rutin mengisi data terbaru di dapodik. Dapodik sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016, mengatur semua pendataan termasuk jumlah siswa dibatasi di tiap kelas.*k16
Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna mengungkap hal itu dalam pembukaan pemutakhiran dapodik di Aula Sabha Widya Praja Kantor Disdikpora Karangasem Jalan Veteran Amlapura, Selasa (6/12). Lanjut Sutrisna, ratusan data siswa, terutama NIK (nomor induk kependudukan) di dapodik tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Makanya perlu sinkronisasi data, antara di dapodik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar sesuai," jelasnya.
Operator Disdikpora Karangasem I Wayan Sukanaya mengakui di setiap sekolah rata-rata 10 data siswa dan guru bermasalah. "Hampir di setiap sekolah datanya bermasalah, rata-rata 10 siswa dan guru bermasalah, makanya perlu pemutakhiran data," jelasnya.
Dalam pemutakhiran data kemarin, melibatkan 111 operator sekolah SD dan SMP Kecamatan Abang dan Kecamatan Bebandem. "Banyak NIK tidak nyambung, antara di dapodik dengan Disdukcapil, itulah perlu kami mutakhirkan, dan perbaiki," jelas I Wayan Sukanaya.
Di Karangasem ada 365 SD dan 48 SMP. Disdikpora memutakhirkan semua data siswa, guru dan data sekolah. Pemutakhiran dengan memanggil petugas operator sekolah.
Perbaikan tersebut kata I Wayan Sukanaya, mengenai NIK siswa, dan guru, mulai dari nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, jenis kelamin dan lain-lain. Jika data tersebut belum nyambung, nantinya bermasalah saat sekolah menggelar ujian sekolah. Sebab syaratnya data siswa mesti tercantum di dapodik, sebagai syarat ikut ujian sekolah. Sebelumnya banyak terjadi permasalahan, menyebabkan banyak siswa tidak lulus, terutama di program kesetaraan paket C.
Berbeda halnya, kata dia, pemutakhiran data di setiap awal tahun ajaran baru, karena ada siswa baru, dan guru yang baru pindah, itu merupakan tugas rutin mengisi data terbaru di dapodik. Dapodik sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016, mengatur semua pendataan termasuk jumlah siswa dibatasi di tiap kelas.*k16
Komentar