Capaian Retribusi di Buleleng Rendah
SINGARAJA, NusaBali
Capaian Retribusi yang merupakan salah satu sub Pendapatan Daerah Buleleng hingga akhir November 2022, masih rendah.
Capaian ini masih di bawah 50 persen dari target. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menilai retribusi yang diposkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih mengalami sejumlah kendala. Data BPKPD Buleleng sejauh ini realisasi retribusi daerah baru mencapai 49,98 persen atau Rp 26,11 miliar dari target Rp 52,24 miliar lebih. Dari sejumlah sektor retribusi daerah di masing-masing SKPD, hanya beberapa saja yang sudah mencapai target 100 persen. Seperti retribusi pengangkutan sampah ke pembuangan akhir di Dinas Lingkungan Hidup (LH), sudah terealisasi Rp 1,53 miliar atau 100,23 persen. Capaian 100 persen juga sudah terealisasi retribusi izin usaha perikanan.
Sedangkan, capaian retribusi sektor lain masih sangat rendah. Seperti, pelayanan kesehatan, retribusi parkir tepi jalan umum, perizinan tertentu dan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada, Kamis (7/12) kemarin, mengatakan capaian retribusi yang masih seret di penghujung tahun ini, terkendala sejumlah persoalan. Retribusi daerah yang dikoordinir masing-masing SKPD, dilaporkan mengalami kendala yang cukup komplek. “Retribusi pelayanan kesehatan misalnya, dari target Rp 28 miliar lebih, baru tercapai 52,28 persen. Karena kasus Covid-19 sudah melandai, maka pendapatan rumah sakit dan puskesmas menurun,” ucap Sugiartha.
Jelas dia, retribusi parkir tepi jalan umum dan pengujian kir di Dinas Perhubungan karena kenaikan target terlalu tinggi. Sebelumnya, hanya Rp 3 miliar menjadi Rp 5,5 miliar. Sedangkan capaian di akhir November 2022 retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai 37,46 persen atau baru Rp 2,06 miliar. Hal serupa juga terjadi pada retribusi perizinan tertentu dan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Dari target Rp 1,5 miliar baru terealisasi Rp 72 juta atau 4,81 persen.
Retribusi yang juga masih jauh dari target yakni retribusi perizinan tertentu. Capaiannya baru 29,22 persen. Dari target Rp 7,87 miliar baru terealisasi Rp 2,30 miliar. “Untuk retribusi IMB dan izin lainnya kendalanya karena kemarin ada perubahan regulasi sehingga harus dilakukan perubahan perda, dan ini baru tuntas Oktober sehingga capaiannya masih sangat rendah,” imbuh mantan Kepala Dinas Damkar ini.*k23
1
Komentar