Antre Solar, Sopir DLHP Kerja Lebih Ektra
SEMARAPURA, NusaBali
Para sopir truk Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung yang bertugas mengangkut sampah harus rela antre hingga 3 jam untuk mengisi solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) sejak akhir November 2022 lalu.
Kadis LHP Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengatakan pengisian bahan bakar untuk 17 unit truk pengangkut sampah harus sudah terisi sehari sebelumnya. “Para sopir kerja lebih ektra untuk mengantre BBM hingga 2-3 jam di SPBU,” ujar Suadnyana, Rabu (7/12).
Antre lama di SPBU menimbulkan kejenuhan. Meskipun demikian pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. “Biasanya pengangkutan sampah di sore hari sedikit terlambat akibat antrean BBM ini,” kata Suadnyana. Sampah yang harus diangkut setiap harinya mencapai 30-50 ton dengan menggunakan 17 unit armada truk. Selanjutnya sampah itu diolah menjadi pupuk maupun pelet untuk bahan bakar listrik di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. Residu sampah dibawa ke eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat Kecamatan Dawan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah. Warga diminta memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah masing-masing atau dari sumbernya. Sampah yang dibuang agar dibungkus agar tidak berserakan. Jam buang sampah pada pukul 06.00-07.00 Wita setiap hari. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu. Sampah non organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan mematuhi jadwal, sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” ujar Bupati Suwirta, beberapa waktu lalu. *wan
Antre lama di SPBU menimbulkan kejenuhan. Meskipun demikian pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. “Biasanya pengangkutan sampah di sore hari sedikit terlambat akibat antrean BBM ini,” kata Suadnyana. Sampah yang harus diangkut setiap harinya mencapai 30-50 ton dengan menggunakan 17 unit armada truk. Selanjutnya sampah itu diolah menjadi pupuk maupun pelet untuk bahan bakar listrik di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. Residu sampah dibawa ke eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat Kecamatan Dawan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah. Warga diminta memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah masing-masing atau dari sumbernya. Sampah yang dibuang agar dibungkus agar tidak berserakan. Jam buang sampah pada pukul 06.00-07.00 Wita setiap hari. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu. Sampah non organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan mematuhi jadwal, sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” ujar Bupati Suwirta, beberapa waktu lalu. *wan
Komentar