Gde Agung Imbau Pengusaha Terima Penetapan UMK
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023.
Rata-rata UMK tersebut mengalami kenaikan. Anggota Komite III DPD RI yang antara lain membidangi ketenagakerjaan, AA Gde Agung mengimbau agar pengusaha menerima penetapan tersebut.
Sebab, tidak sepenuhnya usulan kenaikan UMK dipenuhi. Salah satunya UMK Kota Denpasar yang diusulkan Rp3.027.160. Namun, disahkan menjadi Rp2.994.646. Selain itu, pertimbangan penetapan UMK juga dilihat dari inflasi. Inflasi di Bali 6,84 persen.
"Untuk itu, saya mengimbau supaya pengusaha memahami peningkatan UMK. Peningkatan UMK sesuai dengan inflasi," ujar Gde Agung, Rabu (7/12).
Inflasi mempengaruhi harga-harga. Para karyawan pun, membutuhkan kenaikan UMK demi menghidupi keluarga. Dilain pihak, Gde Agung juga meminta karyawan menerima penetapan itu, sehingga tidak menuntut lebih banyak. Apalagi, selalu menyangkut pautkan ke ranah hukum atau mengadukan kepada Dinas Ketenagakerjaan, jika perusahaan tidak mampu memberikan upah sesuai UMK.
Melainkan, karyawan dan pengusaha perlu musyawarah agar mereka sama-sama saling pengertian. Bila mereka tidak saling pengertian bisa berdampak luas. Antara lain, perusahaan ditutup dan menyebabkan karyawan tidak dapat bekerja lagi sehingga tak ada penghasilan.
"Kalau perusahaan dipaksa tutup, semua rugi. Saya harap, pekerja mengerti kondisi perusahaannya pula. Sementara pengusaha, dalam batas-batas tertentu harus transparan," tegas pria yang juga merupakan Penglingsir Puri Ageng Mengwi ini.
Tak kalah penting, lanjut Gde Agung, dengan adanya kenaikan UMK di tahun 2023 mendatang, pemerintah perlu memberikan keringanan atau subsidi kepada pengusaha agar dapat menekan costnya. Keringanan atau subsidi itu, tidak mesti dalam bentuk uang. Bisa dalam bentuk kebijakan.
Salah satunya, meringankan biaya listrik agar pemerintah berkontribusi kepada pengusaha yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19. Adanya kontribusi dari pemerintah, diharapkan pengusaha bisa survive dan membantu pertumbuhan ekonomi.
Penetapan UMK Provinsi Bali sendiri menghasilkan UMK Kabupaten Badung tertinggi dan Kabupaten Bangli terkecil. Mengenai hal tersebut, Gde Agung menyatakan, hal itu tergantung dari pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing sehingga mempengaruhi pendapatan per kapitanya. *k22
1
Komentar