Bupati Giri Prasta Lanjutkan Program Badung Berbagi untuk Bali
Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Gianyar, Bangli, Karangasem dan Denpasar
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini menerima audiensi tokoh masyarakat dari Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (9/12).
Audensi dari tokoh masyarakat yang berjumlah 200 orang tersebut terkait wujud konkret Bupati Giri Prasta melanjutkan kembali program Badung Angelus Bhuana atau Badung Berbagi dari Badung untuk Bali.
Bupati Giri Prasta mengatakan, acara audiensi duduk bersama dengan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar merupakan wujud implementasi program Badung Angelus Bhuana atau Badung Berbagi dari Badung untuk Bali. “Program ini dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Baik itu untuk membangun wantilan, pengadaan gong maupun kebutuhan terkait adat lainnya,” ujar Bupati Giri Prasta.
Menurut Bupati Giri Prasta, meringankan beban masyarakat memerlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak/stakeholder terkait. Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat, selaku perwakilan calon penerima hibah Pemkab Badung, agar selalu menjaga soliditas dan kondusifitas di wilayah masing-masing. Sebab keberhasilan pembangunan di suatu wilayah hanya bisa dicapai apabila masyarakatnya bersatu.
“Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja, maka semakin ringan beban masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Apabila masyarakat bersatu, maka setengah perjuangan berhasil dan apabila tidak bersatu, maka setengah perjuangan gagal,” ujar Bupati Giri Prasta.
ada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta turut mengingatkan tokoh masyarakat yang hadir, hibah yang akan diberikan Pemkab Badung dipergunakan untuk pemugaran fisik pura, yang merupakan peninggalan zaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi. Untuk itu bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meminta masyarakat untuk mengedepankan restorasi, sebagai sebuah upaya dalam penyelamatan aset budaya peninggalan para leluhur.
“Pura yang merupakan peninggalan zaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi harus mengedepankan restorasi, seperti restorasi yang dilakukan Pemkab Badung terhadap Pura Luhur Giri Kusuma yang ada di depan Pasar Blahkiuh,” katanya. *ind
Komentar