Dana Nganggur Rp 278 Triliun di Bank, Pemda Diminta Segera Serap Anggaran
JAKARTA, NusaBali
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meminta pemerintah daerah (pemda) agar bisa lakukan tender dini atau pra-DIPA untuk pengadaan barang dan jasa guna mendorong penyerapan anggaran.
Hal itu disampaikan Hendrar Prihadi menyusul pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan sekitar Rp 278 triliun, guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian.
“Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran. Untuk itu kami mendorong pemda untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra-DIPA,” katanya dikutip detikfinance dari Antara, Jumat (9/12/2022).
Tidak hanya kepada pemda, lanjutnya, pelaksanaan tender dini juga didorong bisa dilakukan kementerian/lembaga (K/L). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, tender dini (pra-DIPA) khususnya barang dan jasa, kontraknya ditandatangani pada awal tahun.
Tender dini (pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran, atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun,” ujar Hendrar.
Ada pun hingga saat ini LKPP mencatat sudah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemda, yang telah melakukan tender dini atau tender pra-DIPA dengan total anggaran sebesar Rp 18,4 triliun untuk paket pengadaan tahun 2023.
“Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda, yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP. Kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” ucap Hendrar. *
1
Komentar