Belanja di Jepang Bisa Pakai QRIS
JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang memperluas jaringan kerja sama pembayaran.
BI dan METI menandatangani Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code. Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antarkedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran (SP).
Dengan kerja sama antara BI dan METI Jepang, keduanya akan melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem pembayaran berbasis QR code yang meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis, dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan.
Termasuk dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code untuk mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara. Harapannya, hal ini dapat mendorong digitalisasi sistem pembayaran baik di Indonesia maupun Jepang.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, menyampaikan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan METI akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri mengingat NK dimaksud dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
“Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023,” kata Dody dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari detikfinance, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, konektivitas pembayaran juga perlu dikaitkan dengan kerangka kerja untuk mendorong penggunaan uang lokal dalam rangka mendukung kegiatan perdagangan dan investasi internasional, sehingga tercipta transaksi ritel dan wholesale lintas batas yang efisien.
Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang Mogi Tadashi pada 9 Desember 2022 di Tokyo, disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang Makoto Nagamine. *
Komentar