149 Warga Jalani Sudhi Wadani di Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Sejak Januari hingga Desember 2022, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar melayani 149 warga yang menjalani upacara Sudhi Wadani atau memeluk agama Hindu.
Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardana menjelaskan, permohonan upacara sudhi widhani atas keinginan sendiri. Hal itu diketahui saat PHDI Gianyar melakukan wawancara terhadap pemohon sebelum upacara Sudhi Wadani bisa dilangsungkan. “Kami wawancarai, apakah memang betul keinginan sendiri? Kalau niat sendiri, maka kami minta ucapkan sumpah bahwa akan menganut agama Hindu,” jelas Wayan Ardana, Senin (12/12).
Sebelum menjalani Sudhi Wadani, pemohon harus mengajukan permohonan ke PHDI. Ada blanko yang harus diisi oleh pemohon, termasuk surat pernyataan ikhlas dan atas kemauan sendiri ingin masuk agama Hindu. “Selanjutnya, atau mungkin ada persetujuan dari orang tua. Tapi kalau sudah dewasa tidak perlu izin. Dia sudah bebas memilih keyakinan sesuai Undang-undang di Republik Indonesia ini. Kalau sudah lengkap semuanya, baru bisa dilaksanakan upacara Sudhi Wadani,” terangnya.
Wayan Ardana menerangkan, sudhi memiliki arti penyucian, dan widhani merupakan pernyataan kata berupa sloka yang diucapkan pada saat disumpah. Untuk prosesi upacaranya, ada tingkatan tertentu mulai dari Alit, Madya, dan Ageng. Kalau alit, daksina pejati cukup, dipuput pamangku. Madya dengan pangeresikan dan Utama, ada tataban, palegembal, dan dipuput sulinggih.
Berdasarkan data dari PHDI Gianyar, jumlah pemohon yang menjalani Sudhi Wadani di PHDI Gianyar meningkat setiap tahunnya sejak tahun 2011. Di tahun 2011 ada 8 orang, tahun 2012 sebanyak 17 orang, tahun 2013 sebanyak 25 orang, tahun 2014 sebanyak 86 orang, tahun 2015 sebanyak 55 orang, tahun 2016 sebanyak 90 orang, tahun 2017 sebanyak 70 orang, tahun 2018 sebanyak 147, tahun 2019 sebanyak 145 orang, tahun 2020 sebanyak 134, tahun 2021 sebanyak 132, dan tahun 2022 hingga 5 Desember 2022 sebanyak 149 orang. Pemohon terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan jumlah total pemohon sejak tahun 2011 sebanyak 1.058 orang. *nvi
Komentar