Relokasi Korban Banjir Bandang Tunggu Lahan
NEGARA, NusaBali
Rencana relokasi tempat tinggal warga korban banjir bandang Sungai Biluk Poh di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring dan Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, masih berproses.
Saat ini, dari pihak Pemkab Jembrana masih menunggu penetapan lahan tempat relokasi yang disediakan pihak Pemprov. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana, Senin (12/12), mengatakan, sebelumnya telah dipetakan ada 39 Kepala Keluarga (KK) di dua wilayah tersebut yang rencana direlokasi. Namun dari 39 KK yang berada di daerah rawan itu, ada 7 KK yang tidak setuju direlokasi.
Sebanyak 7 KK yang menolak direlokasi itu, lebih memilih diberikan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah mereka. "Jadi yang sudah menyatakan setuju relokasi ada 32 KK. Di antaranya 26 KK di Biluk Poh Kangin (Kelurahan Tegal Cangkring) dan 6 KK warga Banjar Anyar Kelod (Desa Penyaringan)," ucap Agus Artana.
Dalam rencana relokasi itu, kaya Agus Artana, untuk tempat relokasi akan dibantu oleh gubernur dengan menggunakan lahan aset Pemprov Bali di wilayah sekitar. Sebelumnya, dari pihaknya sudah bersurat kepada Gubernur Bali untuk memohon lahan relokasi pada awal bulan November lalu.
Setelah bersurat itu, dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Bali sempat turun mengecek lahan Pemprov yang ada di wilayah Kelurahan Tegal Cangkring dan Desa Penyaringan, Selasa (29/11) lalu. Dari hasil pengecekan itu, diketahui ada beberapa lahan yang tersedia di Kelurahan Tegal Cangkring.
Hanya saja, kata Agus Artana, sebagian besar aset milik Pemprov di Tegal Cangkring, lokasinya masuk ke dalam areal perkebunan dan belum tersedia akses jalan. Sedangkan satu lokasi lahan yang kebetulan ada di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, diketahui masih berstatus tanah negara atau lahan aset Pemerintah Pusat.
"Lahan yang di Biluk Poh Kangin itu ternyata BMN (Barang Milik Negara) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kalau memanfaatkan lahan itu, juga harus koordinasi ke Pusat. Satu sisi lahan yang ada di Biluk Poh Kangin itu tidak begitu luas. Kalau tidak salah hanya 26 are," ujar Agus Artana.
Sementara di wilayah Desa Penyaringan, diketahui ada 2 lahan milik Pemprov Bali. Dua lahan itu, masing-masing berada di wilayah Banjar Tibu Beleng dan di wilayah Banjar Pangkung Kwa. "Kalau yang di Desa Penyaringan, lahannya cukup luas. Tetapi yang di Banjar Tibu Beleng, posisi lahannya terlalu miring. Sedangkan di Pangkung Kwa, memang agak miring, tetapi masih lebih bagus," ucap Agus Artana.
Setelah pengecekan lahan tersebut, Agus Artana mengaku, masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov untuk lahan yang disediakan untuk tempat relokasi. Dirinya pun memepekirkan dari pihak Pemprov masih mengkaji di mana saja titik lahan yang memungkinkan digunakan untuk tempat relokasi.
"Sekarang kita masih menunggu keputusan (lokasi relokasi). Nanti kalau sudah ada jawaban, lahan mana saja yang bisa dijadikan pilihan, baru kita akan sosialisikan kembali dengan warga. Jadi nanti 32 KK yang sebelumnya telah menyatakan setuju direlokasi, akan kembali kita berikan pilihan. Mau apa tidak di lokasi yang disediakan," ujar Agus Artana.
Menurut Agus Artana, ketika sudah tersedia lahan dan sudah ada persetujuan warga terhadap lokasi lahan yang sediakan Pemprov, nantinya akan diajukan usulan bantuan pembangunan rumah ke pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari koordinasi beberapa waktu lalu, dari pihak BNPB pun meyatakan siap membantu.
"Kalau dari BPNB menyatakan sudah siap membantu. Cuman untuk pengajuan kan juga harus dilengakapi dulu adminitrasinya, dan pasti ada proses lagi di Pusat. Sama juga untuk bantuan dana stimulan (perbaikan rumah korban terdampak banjir). Tetap ada proses yang perlu dilalui," pungkas Agus Artana. *ode
1
Komentar