Capaian Retribusi Parkir di Buleleng Rendah, Dishub Diminta Terapkan E-Parkir
SINGARAJA, NusaBali
Komisi III DPRD Buleleng mengundang secara khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Selasa (13/12).
Komisi ini mengingatkan agar Dishub menerapkan e-parkir. Rapat tersebut membahas capaian retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang jauh dari target yang ditetapkan tahun 2022. Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng teranyar, dari target Rp 5,5 miliar, capaian retribusi parkir TJU baru bergerak Rp 2, 22 miliar atau 40,43 persen. Realisasi retribusi ini pun disebut tidak dapat maksimal, sebab masih tersisa beberapa hari lagi untuk mengakhiri tahun 2022.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni menyebutkan Dishub Buleleng harus terus berupaya memaksimalkan lagi pendapatan daerah dari retribusi parkir. Menurutnya potensi parkir yang ada saat masih banyak untuk bisa dikelola, dengan bekerjasama dengan desa adat, desa dinas atau dengan toko-toko besar. Upaya menggenjot capaian retribusi parkir juga dapat dilakukan dengan digitalisasi dan parkir berlangganan.
“Dari rapat tadi terungkap, penyebab tidak maksimalnya capaian retribusi parkir karena target yang dipasang terlalu tinggi. Tapi, kami melihat masih banyak potensi parkir yang belum digarap, seperti di tempat nongkrong, rumah makan hingga toko modern. Kami juga mendorong pemberlakukan parkir berlangganan dan e-parkir seperti di Pasar Banyuasri,” ungkap Srikandi Partai Gerindra ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan realisasi retribusi parkir dan pajak parkir masih sangat rendah. Khusus untuk retribusi parkir, tidak optimalnya capaian karena target yang diberikan terlalu tinggi, Rp 5,5 miliar. Besaran target itu hampir dua kali lipat dari target tahun 2021 lalu. “Pada anggaran perubahan kami mendapat tugas tambahan menggali potensi parkir lain yang menurut kami memang targetnya cukup tinggi. Tetapi peningkatan target belum dibarengi dengan peng-SK-an ruas jalan yang menjadi potensi. Karena kami bekerja sesuai dengan Perbup, ruas jalan yang sudah di SK-kan,” terang Gunawan. Potensi parkir di beberapa ruas jalan itu pun belum dapat dipungut retribusi karena belum di SK-kan.
Namun, Gunawan mengaku, saat ini sudah mulai memetakan potensi-potensi retribusi parkir yang dapat menambah pendapatan daerah di tahun 2023 mendatang. Selain itu, juga akan memasifkan kerjasama dengan desa adat dan desa dinas dan juga perusahaan yang memiliki tingkat keramaian kunjungan tinggi.
“Yang masih banyak potensinya dari pajak parkir. Seperti outlet-outlet kegiatan perekonomian seperti tempat nongkrong, rumah makan hingga toko modern yang potensi pajak cukup besar. Kami sudah koordinasi dengan BPKPD untuk turun ke lapangan,” jelas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Buleleng ini.*k23
1
Komentar