nusabali

Klungkung Awasi Kedatangan WNA

  • www.nusabali.com-klungkung-awasi-kedatangan-wna

SEMARAPURA, NusaBali
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Klungkung, I Dewa Ketut Sueta mengungkan, jumlah orang asing yang tinggal di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung hingga Agustus 2022 sebanyak 205 orang.

Data didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar. Kegiatan sebagian warga negara asing (WNA) di Nusa Penida yakni berwisata dan investasi. Pemkab Klungkung melakukan pengawasan terhadap WNA untuk memastikan kedatangan mereka ke Gumi Serombotan sesuai regulasi.

Dewa Sueta mengatakan, pengawasan terhadap WNA memasuki Indonesia yakni visa dan paspor. Saat di bandara, petugas menyocokkan paspor WNA bersangkutan. “Untuk izin tinggal ada monitoring lapangan melibatkan pihak desa dan kerja sama imigrasi,” ujar Dewa Sueta, Selasa (13/12). Pengawasan investasi PMA dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). DPMPTSP kabupaten maupun provinsi mengawasi izin usaha, badan hukum, dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing bukan karena ingin mengintai tetapi memastikan kesesuaian tujuan WNA datang ke Kabupaten Klungkung sesuai regulasi. “Mari siapkan sumber daya manusia Klungkung yang berkompeten dan memiliki daya saing tinggi agar tidak kalah dengan tenaga asing dalam mendapatkan pekerjaan,” ajak Bupati Suwirta. Bupati berharap tim pengawasan orang asing Kabupaten Klungkung dapat bersinergi dengan masyarakat dan menjalankan tupoksi dalam mengurangi terjadinya hal-hal negatif dari WNA. *wan

Komentar