Perbekel Buahan dan Camat Tidak Tahu
‘’Saya yakin investor tak akan gegabah merelokasi pura jika belum semua pangempon pura setuju puranya dipindahkan’’.
Agro Wisata Berdampak Polemik Relokasi Pura
GIANYAR, NusaBali
Bendesa Desa Pakraman Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, I Wayan Mudiarta mengaku, secara kedinasan dirinya tak tahu tentang keberadaan proyek pengembangan agro wisata di kawasan tegalan Lenge, Desa Buahan. Bendesa yang juga Perbekel Desa Buahan ini mengaku haya tahu ada investasi itu dari warga.
‘’Saya pernah meninjau ke lokasi yang katanya untuk pengembangan agro wisata itu. Karena saya anggap tak ada yang membahayakan kehidupan warga desa, maka saya biarkan saja,’’ jelasnya, Rabu (17/5).
Perbekel yang akrab dipanggil Mugluk ini mengaku, dirinya ngekoh (enggan) memanggil warganya selaku perantara investor pengembangan objek itu. Karena takut dicurigai ingin ‘main mata’ atau ingin sesuatu dari investor. Ia pun mendengar dari warga bahwa tanah warga yang dibebaskan untuk pengembangan objek wisata di Lenge ini sekitar 22 hektare. ‘’Tapi, saya memang tak kenal investornya. Mungkin mereka (pihak investor) belum perlu untuk berurusan dengan prajuru di desa,’’ jelasnya.
Terkait adanya pangempon Pura Hyang Api Lenge yang menolak relokasi pura itu, Mudiarta mengaku, dirinya baik selaku Perbekel dan Bendesa Buahan belum menerima laporan resmi. ‘’Saya yakin investor tak akan gegabah merelokasi pura jika belum semua pangempon pura setuju puranya dipindahkan. Saya juga tahu sedang ada pembangunan pura pengganti untuk relokasi pura itu,’’ jelasnya.
Dihubungi terpisah, Camat Payangan AA Gde Raka Suryadiputra mengaku, dirinya belum tahu secara resmi tentang pengembangan objek wisata agro di Buahan hingga ada polemik tentang relokasi pura itu. ‘’Saya hanya pernah mendengar dari warga di Buahan. Katanya sedang ada pembangunan objek agro wisata di Lenge itu,’’ jelasnya.
Sementara itu, perantara investor pengembangan agro wisata Buahan, I Wayan Terima mengaku tak menyangka adanya pangempon Pura Hyang Api Lenge belum menyetujui relokasi pura itu. Karena sejak awal dirinya berpatokan pada dua kali paruman pengempon pura yang menyetujui relokasi itu. Ia menyadari, persetujuan melalui peruman itu ada lemahnya karena tak ada bukti hitam-putih atau surat pernyataan persetujuan dari semua pangempon. Selain itu, proses persetujuan ini juga belum diperkuat oleh prajuru baik dinas dan adat setempat. ‘’Saya akan mencoba untuk menjajaki lagi pangempon pura sebagaimana disetujui sebelumnya. Saya juga nanti akan mohon pengesahan dengan prajuru adat dan dinas di desa,’’ jelasnya.
Sebelumnya, proyek pengembangan agro wisata Buahan, masih memancing polemik. Karena ada krama pangempon Pura Hyang Api, di kawasan tegalan Lenge, Desa Buahan, menolak relokasi pura tersebut. Pura di atas tanah lima are itu akan dipindahkan sekitar 300 meter ke arah timur laut oleh investor agro wisata di lokasi setempat. * lsa
1
Komentar