Tabanan Terima Alokasi TKD Rp 1,12 Triliun
TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan menerima alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 dari Provinsi Bali mencapai Rp 1.127.857.232.000. Saat ini pencairan dana tersebut sedang dalam proses.
Dari data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, rincian dana TKD ini sudah diplot ke masing-masing pos anggaran. Di antaranya ke pos dana bagi hasil Rp 17.242.843.000. Pos dana alokasi umum Rp 772.395.747.000. Kemudian ke pos dana alokasi khusus fisik Rp 34.436.404.000. Lalu ke dana alokasi nonfisik Rp 188.924.060.000. Lalu hibah ke daerah Rp 1.000.000.000, dan pos dana desa Rp 113.858.178.000.
Kepala Bakeuda Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem, mengatakan penyerahan TKD ini sudah diterima Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya pada Selasa (13/12), serentak dengan kabupaten/kota se-Bali. Sementara untuk pencairannya sedang dalam proses. "Pencairan dalam proses, alokasi dana ini untuk tahun 2023,” ujarnya, Rabu (14/12).
Menurut Tresna Dalem, alokasi anggaran yang sudah diplot pada masing-masing pos digunakan sesuai dengan aturan yang ada. Seperti misalnya untuk DAU dibagi ke beberapa bidang yakni untuk pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum.
Sebelumnya penyerahan TKD tahun anggaran 2023, Selasa pagi itu diawali dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas, serta diserahkan langsung kepada para pemimpin daerah yang menghadiri.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya tentunya memberikan apresiasi yang baik terhadap penyerahan tersebut. “Ini merupakan suatu langkah yang baik, agar sinergi dalam menjaga roda pemerintahan dari kami yang di kabupaten, kemudian provinsi, hingga pusat bisa linear dan berjalan dengan baik, tentunya juga bisa menghasilkan beragam output yang bermanfaat untuk negara dan masyarakat tentunya,” tandas Bupati Sanjaya. *des
1
Komentar