nusabali

Badung Siapkan Rp 100 M buat Lahan Underpass

  • www.nusabali.com-badung-siapkan-rp-100-m-buat-lahan-underpass

Pemkab Badung siapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan proyek Underpass (Jalan Bawah Tanah) Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta Selatan.

MANGUPURA, NusaBali
Dana sebesar itu sudah termasuk untuk pembebasan lahan pelebaran jalan di Simpang Kampus Unud Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.

Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan alokasi dana untuk pembebasan lahan ini sesuai dengan komitmen Bupati Nyoman Giri Prasta saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, terjun ke lokasi proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, 1 April 2017 lalu. Kala itu, Pemkab Badung bakal menanggung seluruh biaya pembebasan lahan, baik untuk proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban maupun pelebaran jalan Simpang Kampus Unud Jimbaran.

Sedangkan pembangunan fisik Underpass Simpang patung Ngurah Rai Tuban yang besarnya di atas Rp 209 miliar, sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. “Komitmen Bapak Bupati sudah jelas, untuk pembebasan lahan akan ditanggung oleh Pemkab Badung, sedangkan anggaran untuk pembangunan fisik sepenuhnya dari Kementerian PUPR,” kata Adi Arnawa saat dikonfirmasi NusaBali di Mangupura, Rabu (17/5).

Adi Arnawa menyebutkan, Simpang Patung Ngurah Rai Tuban dan Simpang Kampus Unud Jimbaran selama ini menjadi titik kemacetan lalulintas sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar-Nusa Dua. Pe-mkab Badung pun siapkan Rp 100 miliar buat pembebasan lahan untuk pembangunan Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban dan pelebaran jalan Simpang Kampus Unud Jimbaran.

“Harapan pemerintah semata-mata megaproyek ini dapat mengurai kemacetan di Jalan Bypass Ngurah Rai mulai dari Simpang Dewa Ruci Kuta (sisi timur) hingga Nusa Dua (sisi barat),” tandas Adi Arnawa.

Mengenai pembebasan lahan, Adi Arnawa mengakui saat ini sedang dalam proses. “Sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik lahan sudah dilakukan. Prinsipnya, tidak ada masalah, karena masyarakat memahami pembebasan lahan teresebut demi kepentingan Bali ke depannya,” tandas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Paparan senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba. Menurut Surya Suamba, pada awalnya kebutuhan pembebasan lahan untuk proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban diperkiorakan sekitar 40 are. Namun, ternyata kemudian ada perubahan gambar, sehingga kebutuhan lahan yang harus dibebaskan berkurang menjadi 25 are.

“Setelah dilakukan revisi gambar, kebutuhan pembebasan lahan hanya 25 are. Kita menghindari pembebasan lahan yang mengenai tempat suci,” terang Surya Suamba, yang Rabu kemarin didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana. Sedangkan lahan yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan Simpang Kampus Unud Jimbaran, kata dia, mencapai 4,29 are.

Sementara itu, Pemprov Bali menegaskan pembebasan lahan untuk Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban sepenuhnya ditanggung Pemkab Badung. Sebab, Pemprov Bali tidak memiliki aset berupa tanah di kawasan proyek tersebut.

Kepala Biro Aset dan Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengatakan pihaknya belum pernah dilibatkan dalam pembahasan proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban. “Kami belum pernah terlibat urusan pembangunan Underpass tersebut, khusus untuk pembebasan lahan. Itu wilayah Pemkab Badung,” ujar Ngurah Arda secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.

Sedangkan Sekretaris Komisi III DPRD Bali (membidangi masalah pembangunan dan ionfrastruktur), Wayan Disel Astawa, mengatakan pembebasan lahan proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban seharusnya tidak butuh waktu yang lama. Kalau memang ada komitmen, cepat mewujudkan proyek bantuan dari Kementerian PUPR tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada Pimpinan Dewan, supaya para pihak-pihak terkait diundang untuk pembebasan lahannya. Termasuk Pemkab Badung, Biro Aset Setda Provinsi Bali, dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Sebab, di sana kan ada Taman Hutan Raya,” ujar wakil rakyat asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Disel Astawa mengingatkan, kalua pembebasan lahan tidak bisa dilakukan, maka proyek Underpas Simpang Patung Ngurah Ngurah Rai Tuban tidak akan terwujud. Masalahnya, dana yang sudah dianggarkan bisa dialihkan lagi oleh pemerintah pusat, karena lewat tahun anggaran.

Komisi III DPRD Bali sendiri sebelumnya sempat mendatangi Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (16/5), untuk memastikan proyek Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban. Dari hasil kunjungan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, dipastikan Kementerian PUPR akan kucurkan dana Rp 209,709 miliar untuk pembangunan fisik Underpass. Rinciannya, untuk tahun 2017, dianggarkan sebesar Rp 49,677 miliar, sementara tahun 2018 dianggarkan Rp 160,032 miliar.

Underpass Simpang Patung Ngurah Rai (Perempatan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Tol Bali Mandara-Bandara Internasional Ngurah Rai) ini akan dibangun dengan panjang 712 meter, lebar 17 meter, dan tinggi ruang 5,2 meter. Proyek Underpass rencananya akan digarap mulai awal tahun 2018 dan ditarget rampung Oktober 2018 mendatang. *asa,nat

Komentar