nusabali

2022, Lakalantas di Tabanan 445 Kasus

54 Orang Meninggal di Jalan Raya

  • www.nusabali.com-2022-lakalantas-di-tabanan-445-kasus

Peningkatan kasus lakalantas di tahun 2022 karena aktivitas masyarakat di jalan raya sudah mulai ramai.

TABANAN, NusaBali
Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) tahun 2022 di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan. Terdata, total kasus mencapai 445. Dari jumlah ini 54 di antaranya meninggal dunia. Dibandingkan di tahun 2021, kasus kecelakaan lalulintas hanya 180, di antaranya terdapat 36 orang meninggal dunia.

Dari data yang dihimpun, bahwa untuk kasus lakalantas di Tabanan pada 2022, berjumlah 445 kasus. Dari jumlah itu, kasus meninggal dunia ada sekitar 54 orang. Kemudian luka berat ada dua kasus dan luka ringan menimpa sekitar 570 orang korban. Sedangkan secara keseluruhan terkait dengan kerugian materiil mencapai Rp 1,068,325,000.

Dibandingkan dengan jumlah lakalantas tahun 2021, untuk lakalantas sendiri mengalami peningkatan lebih dari 100 persen. Dimana pada 2021 hanya ada 180 kasus lakalantas. Kasus meninggal dunia sekitar 36 orang meninggal dunia. Dan luka berat ada satu orang saja dengan kerugian materiil sekitar Rp 245 juta.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Pranata mengatakan, peningkatan kasus lakalantas di tahun 2022 karena aktivitas masyarakat di jalan raya sudah mulai ramai. Dibandingkan di tahun 2021 yang masih ada pembatasan aktivitas alias PPKM. "Dari data memang ada peningkatan kasus lakalantas. Selain itu, jalur Tabanan adalah jalur nasional dan padat," jelasnya, Rabu (21/12).

Untuk mengantisipasi angka kecelakaan ini pihaknya sudah melaksanakan operasi lilin Agung 2022 ini sesuai Intruksi Ditlantas Polda Bali. Operasi Lilin Agung dimulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Pihaknya akan mengamankan jalur lalu lintas nasional yang diprediksi mengalami kepadatan. Dan pengamanan jalur objek wisata dan objek vital lainnya. “Untuk operasi lilin akan dilaksanakan mulai dari jalur nasional hingga jalur objek wisata dan objek vital,” bebernya.

Dari data sebelumnya, beberapa lakalantas yang menewaskan pengguna jalan di Tabanan, yakni kejadian tabrak lari terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya pada kilometer 25,2 titik acuan simpang penyalin yang termasuk dalam Dusun/Banjar Lumajang Desa Samsam Kecamatan Kerambitan. Kejadian tepat di selatan Pura dalem lumajang. Akibat kejadian ini, Yosef Mobata, 31 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT meninggal dunia di TKP. Yosef diduga menjadi korban tabrak lari, karena dalam kejadian ada mobil yang menabrak kabur dari TKP.

Kemudian, lakalantas antara dua kendaraan roda dua, menyebabkan I Made Dwi Krisna Diputra, 16 tahun, warga Dauh Siong, Desa Lumbung Kauh, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, meninggal dunia. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Tabanan, diketahui bahwa penyebab kejadian kecelakaan ini karema Dwi atau korban itu sendiri. Kesimpulan didapat dari keterangan saksi dan juga olah TKP pada Senin 5 September 2022 malam.*des

Komentar