Dugaan Korupsi di Sudaji Diselidiki
SINGARAJA, NusaBali
Oknum perangkat desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dilaporkan oleh masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sudaji, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng dan saat ini tengah dalam penyelidikan polisi. Dalam keterangan tertulis yang diterima, Aliansi Masyarakat Sudaji menyebutkan sejumlah dugaan korupsi dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Aliansi Masyarakat Sudaji menuding oknum perangkat desa tersebut melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri.
"Kami menyampaikan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan kepada Sekdes Desa Sudaji dan Bendahara Desa Sudaji di Polres Buleleng, perihal kecurigaan kasus korupsi dana BKK Subak 2021/2022, penyalahgunaan dana Ketahanan Pangan 2021 dan 2022 dalam bentuk kolam ikan dan pembagian anak ternak kambing yang menguntungkan dirinya sendiri," tulisnya.
Dalam keterangan tertulis itu, mereka juga menyebut jika oknum perangkat desa diduga menggelapkan dana retribusi parkir pinggir jalan dan retribusi pasar yang tidak disetorkan ke kas daerah. "Kemudian penggelapan 2 unit motor Viar dan penggelapan lelang pasar tradisional tahun 2021," tulisnya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan korupsi itu. Laporan tersebut dilayangkan secara tertulis pada 4 November 2022 lalu. "Benar ada laporan tertulis, berupa aduan masyarakat di Desa Sudaji, terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum perangkat desa," ujar AKP Sumarjaya, Jumat (23/12).
Ia menambahkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng. Penyidik masih menggali informasi mengenai dugaan korupsi ini. "Penyidik tengah melakukan upaya penyelidikan dan jika sudah ditemukan tindak pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," imbuh AKP Sumarjaya.
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi mengenai laporan ini. Kata AKP Sumarjaya, karena laporan itu menyangkut tindak pidana korupsi, penyidik juga perlu keterangan saksi ahli. "Ini terkait tindak pidana korupsi sehingga perlu juga pemeriksaan kerugian negara dengan melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.
Pihaknya juga tengah mengumpulkan konfirmasi hingga barang bukti berupa dokumen yang terkait. Namun AKP Sumarjaya masih enggan merinci siapa saja yang diperiksa terkait laporan tersebut dan hasil penyelidikan sementara. "Yang dilaporkan iti cukup banyak, berikan waktu penyidik untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata dia.
"Pihak yang dilaporkan belum kami mintai keterangan, kami masih mengumpulkan materi dan dokumen terkait, keterangan serta barang bukti laporan ini. Tidak semerta-merta terlapor diperiksa, penyidik harus menyiapkan materi lebih dulu. Jika sudah terkumpul pihak terlapor akan segera dipanggil," tukasnya. *mz
Komentar