Dievaluasi Gubernur, APBD Badung 2023 Jadi Rp 6,06 Triliun
MANGUPURA, NusaBali
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung 2023 ditetapkan sebesar Rp 6,06 triliun dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Jumat (23/12).
Penetapan ini setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bali. Menurut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, APBD Badung 2023 yang dievaluasi Gubernur Bali tak banyak mengalami perubahan. “Tidak banyak mengalami perubahan (hasil evaluasi Gubernur, Red). Hanya ada beberapa catatan kecil yang menjadi perhatian. Namun angka yang diajukan tidak ada perubahan signifikan. Oleh karena itu kami telah melakukan penetapan sesuai dengan yang dievaluasi oleh Gubernur, sehingga APBD 2023 menjadi Rp 6,06 triliun,” ujar Parwata.
Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, mengatakan penetapan APBD 2023 sudah melalui proses yang transparan. Mekanismenya juga telah sesuai dengan yang disepakati. “Semua mekanismenya sesuai dengan yang kita sepakati. Mulai dari Musrenbang, KUA-PPAS, semua telah kita lakukan prosesnya,” katanya.
Dijelaskan, dalam APBD 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp 5,18 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 871 miliar. Dengan Demikian pendapatan dalam APBD 2023 menjadi Rp 6,06 triliun lebih.
Sementara belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer totalnya Rp 6,058 triliun. “Dari penetapan ini agar dapat disesuaikkan oleh pemerintah daerah. Ini akan kami jadikan acuan untuk pelaksanaan APBD 2023. Kami pun akan tetap melakukan pengawasan,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sementara itu disinggung terkait penyertaan modal di PT BPD Bali, Parwata menegaskan tidak ada perubahan. Bahkan penyertaan modal ini akan sesuai dengan Perda yang ada, yakni Rp 1,8 triliun. “Penyertaan modal sesuai dengan Perda Rp 1,8 triliun. Ini juga disesuaikan dengan pendapatan daerah,” kata Parwata. *ind
1
Komentar