Giliran Duo Curanmor Didor
Sudah Beraksi di 15 TKP Wilayah Denpasar dan Gianyar
Di wilayah Denpasar Selatan mereka beraksi di 9 TKP, di Denpasar Timur 3 TKP, dan di Gianyar 3 TKP. Dari 15 TKP itu, polisi berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk.
DENPASAR, NusaBali
Setelah melumpuhkan pelaku pencurian motor (curanmor), Ahmad Muhdi, 31, dengan timah panas, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kembali menembak dua pelaku pencurian motor yang sudah beraksi di 15 TKP wilayah Denpasar dan Gianyar. Kedua pelaku, Ainur Rofiq, 21, dan Abdul Aziz, 22, ditembak setelah nekat melawan petugas.
Penangkapan kedua pelaku curanmor ini dilakukan berdasarkan laporan Andy Kenny Wahyudi, 32. Kedua pelaku, Ainur dan abdul Aziz akhirnya ditangkap di kos di Jalan Antasura I Gang Amerta, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (14/12).
Pada saat dilakukan pencarian barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kedua pemuda yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu coba kabur. Tidak mau buang waktu, polisi melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas pada betis keduanya. Setelah dihadiahi timah panas barulah kedua tersangka kooperatif.
Setelah dikembangkan, ternyata kedua tersangka ini telah beraksi di 15 TKP tersebar di Denpasar dan Gianyar. Di Denpasar Selatan mereka berkasi di 9 TKP, di Denpasar Timur 3 TKP, dan di Gianyar 3 TKP. Dari 15 TKP itu, polisi berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk. Sementara sisanya masih dalam pengembangan dan yang lainnya menurut keterangan para tersangka sudah dijual lewat market place.
Kanit Reskrim Polsek Dempasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira dikonfirmasi, Jumat (23/12) mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal laporan dari Andy Kenny Wahyudi. Korban yang tinggal di Banjar Canggu Permai Tempekan IV Blok CIII Nomor 27, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha RX King P 6528 YY.
Motor tersebut hilang di parkiran di Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (14/12) pukul 03.00 Wita. "Ceritanya, motor tersebut dipinjam teman korban. Oleh temannya dibawa ke Danau Tempe. Kejadian hilangnya motor itu pun dilaporkan ke Pollsek Denpasar Selatan," ungkap AKP Yudistira.
Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwyja mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King P 6528 YY itu mengarah kepada kedua tersangka.
Tak mau buang waktu lama, polisi menuju ke sebuah kos di Denpasar utara yang diduga menjadi tempat tinggal para pelaku. Di sana polisi langsung menyergap kedua pelaku. Setelah berhasil mengamankan keduanya, polisi berusaha untuk mendapatkan barang bukti. Pada saat itu kedua tersangka berusaha kabur hingga membuat polisi tembak keduanya.
Setelah dilumpuhkan pakai timah panas, kedua tersangka menyerah dan kooperatif. Keduanya mengaku mencuri sepeda motor bukan sekali saja, tetapi 15 kali, tersebar di Denpasar dan Gianyar. "Setelah dilakukan pengembangan berhasil diamankan 7 unit kendaraan. Sisanya masih dalam pengembangan. Ada sebagian kendaraan yang sudah dijual tersangka. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya. *pol
Penangkapan kedua pelaku curanmor ini dilakukan berdasarkan laporan Andy Kenny Wahyudi, 32. Kedua pelaku, Ainur dan abdul Aziz akhirnya ditangkap di kos di Jalan Antasura I Gang Amerta, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (14/12).
Pada saat dilakukan pencarian barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kedua pemuda yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu coba kabur. Tidak mau buang waktu, polisi melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas pada betis keduanya. Setelah dihadiahi timah panas barulah kedua tersangka kooperatif.
Setelah dikembangkan, ternyata kedua tersangka ini telah beraksi di 15 TKP tersebar di Denpasar dan Gianyar. Di Denpasar Selatan mereka berkasi di 9 TKP, di Denpasar Timur 3 TKP, dan di Gianyar 3 TKP. Dari 15 TKP itu, polisi berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk. Sementara sisanya masih dalam pengembangan dan yang lainnya menurut keterangan para tersangka sudah dijual lewat market place.
Kanit Reskrim Polsek Dempasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira dikonfirmasi, Jumat (23/12) mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal laporan dari Andy Kenny Wahyudi. Korban yang tinggal di Banjar Canggu Permai Tempekan IV Blok CIII Nomor 27, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha RX King P 6528 YY.
Motor tersebut hilang di parkiran di Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (14/12) pukul 03.00 Wita. "Ceritanya, motor tersebut dipinjam teman korban. Oleh temannya dibawa ke Danau Tempe. Kejadian hilangnya motor itu pun dilaporkan ke Pollsek Denpasar Selatan," ungkap AKP Yudistira.
Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwyja mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King P 6528 YY itu mengarah kepada kedua tersangka.
Tak mau buang waktu lama, polisi menuju ke sebuah kos di Denpasar utara yang diduga menjadi tempat tinggal para pelaku. Di sana polisi langsung menyergap kedua pelaku. Setelah berhasil mengamankan keduanya, polisi berusaha untuk mendapatkan barang bukti. Pada saat itu kedua tersangka berusaha kabur hingga membuat polisi tembak keduanya.
Setelah dilumpuhkan pakai timah panas, kedua tersangka menyerah dan kooperatif. Keduanya mengaku mencuri sepeda motor bukan sekali saja, tetapi 15 kali, tersebar di Denpasar dan Gianyar. "Setelah dilakukan pengembangan berhasil diamankan 7 unit kendaraan. Sisanya masih dalam pengembangan. Ada sebagian kendaraan yang sudah dijual tersangka. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya. *pol
Komentar