Ganggu Wisatawan di Ubud, Satpol PP Amankan Gepeng
GIANYAR, NusaBali
Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di kampung turis Ubud, Kecamatan Ubud, Jumat (23/12).
Para gepeng ini melanggar Perda 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, para gepeng ini jumlahnya menjamur saat kunjungan wisatawan mulai ramai. Mereka duduk di emperan kios dengan pakaian lusuh. Bahkan ada yang sambil menyusui bayi.
Pemandangan ini otomatis menjadi keluhan para wisatawan. Apalagi mereka mengemis minta belas kasihan. “Mereka mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Ubud,” jelas Made Watha. Maraknya gepeng ini seiring dengan situasi pariwisata yang sudah normal. “Kami tetap patroli wilayah bersinergi dengan Babhinkamtibmas Babhinsa,” jelas Made Watha. Setelah diamankan, para gepeng ini diserahkan ke Dinas Sosial kabupaten Gianyar untuk dipulangkan ke kampung asal. *nvi
1
Komentar