Cuaca Buruk, Pohon Tua Segera Dipangkas
SINGARAJA, NusaBali
Belasan peristiwa akibat bencana alam angin kencang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng sejak tiga hari terakhir.
Kondisi ini pun cukup mengkhawatirkan karena berpotensi kembali terjadi. Pemkab Buleleng pun memetakan pohon-pohon perindang jalan yang sudah tua dan rapuh, untuk segera dipangkas. Hal itu sebagai langkah antisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi hingga Januari 2023.
Data BPBD Buleleng hingga Sabtu (24/12), ada 13 dampak bencana cuaca ekstrem yang sudah ditangani. Sebanyak 12 laporan diantaranya adalah pohon tumbang dan 1 bencana gelombang pasang yang menimpa pesisir Pantai Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Dampak cuaca ekstrem ini pun diantaranya mengakibatkan kerusakan sejumlah jukung nelayan di Desa Kalibukbuk. Selain itu juga angin kencang juga mengakibatkan kerusakan atap dua rumah warga di Desa Galungan, Kecamatan Sawan Buleleng serta Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Dua rumah warga lainnya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan Buleleng juga dilaporkan mengalami kerusakan berat karena tertimpa pohon mangga yang tumbang.
Situasi tersebut membuat Pemkab Buleleng melakukan pemetaan titik lokasi pohon perindang yang berpotensi mengakibatkan bencana. Hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Buleleng, untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa usai rapat antisipasi cuaca ekstrem Sabtu (24/12) mengatakan, langkah antisipasi dilakukan untuk melakukan pencegahan dini jatuhnya korban jiwa. “Potensi pohon tumbang di cuaca ekstrem ini akan menjadi sangat tinggi. Yang berbahaya adalah pohon-pohon perindang jalan potensi tumbang cukup tinggi dan dapat menimpa pengguna jalan,” ungkapnya.
Dia pun menginstruksikan kepada instansi terkait untuk memetakan pohon-pohon mana saja yang boleh dan tidak bisa dipotong.Pohon yang dinilai riskan, segera akan dikoordinasikan untuk ditangani. Menurutnya koordinasi juga akan dilakukan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Terutama untuk pemangkasan pohon rentan tumbang yang berada di jalan nasional.
“Kewenangan pemangkasan pohon di jalan nasional secara regulatif tidak ada di kabupaten. Tetapi masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan nasional itu adalah warga Buleleng yang juga harus diselamatkan,” imbuh mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Sementara itu, Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat menyebutkan jumlah pohon yang ada di kawasan perkotaan Singaraja berjumlah 6.352 batang. Namun di tahun 2022 lalu, jumlah pohon sudah dikurangi menjadi 6.175 batang.
“Dari hasil koordinasi terkait pemeliharaan jalan nasional, kita sudah diizinkan untuk memelihara. Kalau secara fisik ada pohon yang berbahaya segera akan kami layangkan surat ke BPJN untuk ditebang,” kata Melandrat. *k23
Komentar