BBPOM Denpasar Uji Pangan di Denfest
DENPASAR, NusaBali
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan pengujian sampling bahan pangan (makanan/minuman) yang dijual pada event Denpasar Festival (Denfest) 2022 di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar.
Hasil uji sebanyak total 25 sampel menunjukkan hasil negatif alias memenuhi syarat (MS). “Jika ada event-event kita hadir, untuk memberi perlindungan kepada masyarakat,” ujar Koordinator Infokom BBPOM di Denpasar Dra Luh Putu Witariathi Apt, ditemui di sela kegiatan, Sabtu (24/12) sore.
Sidak dan pengujian sampling makanan/minuman dilakukan dua kali, yakni pada Rabu (21/12) sebanyak 20 sampel dilanjutkan pada Sabtu (24/12) sebanyak 5 sampel. Adapun beberapa yang disampling misalnya kerupuk, bakso, sosis, gorengan, beberapa olahan seafood, dan minuman. Sampel langsung diperiksa dalam mobil dinas BBPOM Denpasar.
Beberapa zat berbahaya yang diwaspadai di antaranya pewarna merah (rhodamin B), pewarna kuning (metanil yellow), formalin, serta boraks. "Bahan tambahan sebenarnya ada yang boleh, ada yang tidak. Untuk bahan berbahaya misalnya pewarna tekstil seperti rhodamin B, metanil yellow, kemudian bahan pengawet formalin, pengempuk seperti boraks itu nggak boleh,” ucap Witariathi.
Witariathi menyampaikan pihaknya secara rutin dan berkala melakukan sidak dan pengujian bahan pangan di seluruh Bali. Tempat-tempat yang disidak misalnya pasar atau event-event yang menyediakan aneka makanan dan minuman.
Jika ditemukan bahan pangan yang mengandung zat tambahan berbahaya maka pangan tersebut langsung diamankan. Selanjutnya bekerja sama dengan pihak terkait dilakukan edukasi dan pemusnahan terhadap bahan pangan tersebut.
“Pertama kita beri edukasi mana bahan pewarna yang boleh dan tidak. Kita tidak bisa bekerja sendiri, bersama dengan Dinas Kesehatan atau kepala desa, kita sama-sama musnahkan produk dimaksud,” ungkap Witariathi.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap makanan dan minuman yang mengandung bahan tambahan berbahaya. Witariathi menyebut makanan dan minuman dengan warna mencolok ataupun memiliki rasa sepet/pahit patut dicurigai mengandung bahan tambahan berbahaya. “Namun kalau dilihat secara fisik dengan mata, tidak bisa. Harus dengan uji (laboratorium),” tandasnya. *cr78
Sidak dan pengujian sampling makanan/minuman dilakukan dua kali, yakni pada Rabu (21/12) sebanyak 20 sampel dilanjutkan pada Sabtu (24/12) sebanyak 5 sampel. Adapun beberapa yang disampling misalnya kerupuk, bakso, sosis, gorengan, beberapa olahan seafood, dan minuman. Sampel langsung diperiksa dalam mobil dinas BBPOM Denpasar.
Beberapa zat berbahaya yang diwaspadai di antaranya pewarna merah (rhodamin B), pewarna kuning (metanil yellow), formalin, serta boraks. "Bahan tambahan sebenarnya ada yang boleh, ada yang tidak. Untuk bahan berbahaya misalnya pewarna tekstil seperti rhodamin B, metanil yellow, kemudian bahan pengawet formalin, pengempuk seperti boraks itu nggak boleh,” ucap Witariathi.
Witariathi menyampaikan pihaknya secara rutin dan berkala melakukan sidak dan pengujian bahan pangan di seluruh Bali. Tempat-tempat yang disidak misalnya pasar atau event-event yang menyediakan aneka makanan dan minuman.
Jika ditemukan bahan pangan yang mengandung zat tambahan berbahaya maka pangan tersebut langsung diamankan. Selanjutnya bekerja sama dengan pihak terkait dilakukan edukasi dan pemusnahan terhadap bahan pangan tersebut.
“Pertama kita beri edukasi mana bahan pewarna yang boleh dan tidak. Kita tidak bisa bekerja sendiri, bersama dengan Dinas Kesehatan atau kepala desa, kita sama-sama musnahkan produk dimaksud,” ungkap Witariathi.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap makanan dan minuman yang mengandung bahan tambahan berbahaya. Witariathi menyebut makanan dan minuman dengan warna mencolok ataupun memiliki rasa sepet/pahit patut dicurigai mengandung bahan tambahan berbahaya. “Namun kalau dilihat secara fisik dengan mata, tidak bisa. Harus dengan uji (laboratorium),” tandasnya. *cr78
1
Komentar