nusabali

Dua Warga Binaan Bebas Saat Natal

  • www.nusabali.com-dua-warga-binaan-bebas-saat-natal

GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar mendapat remisi saat perayaan Hari Natal, Minggu (25/12).

Dua di antaranya langsung bebas. Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun menjelaskan, dua orang WBP yang langsung bebas ini merupakan narapidana kasus pencurian. Sedangkan 10 WBP lainnya mendapat potongan masa tahanan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.

Pemberian remisi Hari Natal merupakan remisi rutin yang diberikan setiap tahunnya kepada warga binaan yang beragama Kristen. Harapannya, warga binaan bisa meresapi momentum Natal sehingga dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan di masa silam. “Kami juga mengucapkan selamat Hari Natal kepada seluruh WBP yang beragama Kristen. Semoga momentum Natal sebagai renungan dan evaluasi diri untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ujar Muhammad Bahrun. *nvi

Komentar