nusabali

Jembrana Buka Formasi PPPK Tenaga Teknis

  • www.nusabali.com-jembrana-buka-formasi-pppk-tenaga-teknis

Sebanyak 30 formasi dega prioritas bagi non ASN disediakan dengan kebutuhan terbanyak di Dinas Pertanian dan Pangan.

NEGARA, NusaBali

Selain rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes), Pemkab Jembrana juga membuka rekrutmen PPPK tenaga teknis. Ada 30 formasi PPPK tenaga teknis dengan berbagai jenis formasi yang dibuka untuk penempatan di 20 OPD. Rekrutmen formasi PPPK tenaga teknis ini pun diprioritaskan bagi pegawai non ASN yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Sesuai pengumuman, pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkab Jembrana tahun 2022 ini, akan dibuka hingga tanggal 3 Januari 2023. Total 30 formasi PPPK tenaga teknis yang dibuka tahun ini, ada 19 formasi untuk penempatan di 13 Dinas, 8 formasi untuk penempatan di 4 Badan, dan 3 formasi untuk penempatan di Satuan Pol PP, Sekretariat DPRD, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) pada Sekda Jembrana.

Rata-rata ada 1 formasi di tiap OPD. Hanya ada dua OPD yang mendapat alokasi lebih dari 1 formasi. Terbanyak di Dinas Pertanian dan Pangan dengan alokasi 7 formasi. Ketujuh formasi itu terdiri dari 1 formasi analis pasar hasil pertanian, 1 formasi pengawas alat dan mesin pertanian, 1 formasi pengawas bibit ternak, 1 formasi pengawas mutu hasil pertanian, 1 formasi pengawas mutu pangan, 1 formasi pengendali organisme pengganggu tumbuhan, dan 1 formasi penyuluh pertanian.

OPD lainnya yang juga mendapat alokasi lebih dari 1 formasi, adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). BKPSDM sendiri mendapat alokasi 5 formasi. Kelima formasi itu, terdiri dari 3 formasi asesor SDM aparatur, 1 formasi analisis SDM aparatur, dan 1 formasi pranata komputer.

Sekda Jembrana I Made Budiasa saat dikonfirmasi Minggu (25/12), mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Pusat, seluruh rekrutmen PPPK tahun 2022 ini, diprioritaskan kepada para pegawai non ASN. Di mana dalam persyaratan khusus seleksi PPPK tenaga teknis, ini ada syarat berupa pengalaman kerja sesuai formasi yang dilamar dengan ketentuan pengalaman kerja minimal 2 tahun.

"Dibuka untuk umum. Namun prioritas non ASN dengan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar. Itu menjadi syarat khusus karena Pusat ingin memberi kesempatan kepada non ASN untuk bisa diangkat menjadi PPPK," ujar Budiasa yang juga selaku Ketua Ketua Panitia Pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana ini.

Disinggung mengenai penentuan alokasi ataupun jenis formasi PPPK tenaga teknis itu, Sekda Budiasa mengatakan, semuanya ditentukan langsung oleh Pusat. Sebelumnya, Budiasa mengaku, sejatinya mengusulkan rekrutmen PPPK tenaga teknis sejumlah 35 formasi. Namun yang disetujui hanya 30 formasi. "Ada yang tidak disetujui lagi 5 formasi," ujar Sekda Budiasa yang mantan Kepala BKPSDM Jembrana ini.

Meksi ada priotas bagi non ASN, Sekda Budiasa mengaku, proses seleksi PPPK tenaga teknis ini, prosesnya sama dengan proses seleksi sebelumnya. Di mana untuk seleksi kompetensi akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Tahapan pengumuman seleksi adminitrasi, diumumkan Januari 2023 nanti. Kemudian pelaksanan seleksi kompetensi, dijadwalkan antara bulan Maret-April 2023," ujar Sekda Budiasa. *ode

Komentar