Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Ton Daging Ayam
Empat ton daging ayam ilegal itu dikirim dari Pasuruan, Jawa Timur, tujuan Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
NEGARA, NusaBali
Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan pengiriman 4 ton daging ayam tanpa sertifikat kesehatan Karantina Pertanian di Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (19/5). Empat ton daging ayam ilegal itu diangkut menggunakan Truk Box Nopol N 8415 UV yang dikemudikan Sayit Abdulloh, 35, asal Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Informasinya, Truk Box N 8415 UV yang mengangkut 4 ton daging ayam ilegal itu terjaring pemeriksaan rutin sekitar pukul 07.00 Wita. Begitu truk itu masuk pintu Bali via Pelabuhan Gilimanuk, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan maupun barang bawaannya. Saat itulah petugas menemukan daging ayam pada box kendaraan yang didesain khusus seperti freezer dan berisi es batu. Saat diminta menunjukkan sertifikat kesehatan daging ayam itu, Sayit Abdulloh tak mampu menunjukkannya.
Sopir beserta truk dan muatannya diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan, Sayit Abdulloh mengaku menerima titipan daging ayam dari seseroang bernama Agus Setiawan dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Daging ayam itu ditujukan kepada Ibu Dayu di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi seizin Kapolsek Gilimanuk, Kompol AA Gde Arka, membenarkan menggagalkan pengiriman 4 ton daging ayam ilegal. Untuk proses lebih lanjut, 4 ton daging ayam bersama truk dan sopirnya diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk. “Kami hanya membantu mengamankan. Proses lebih lanjut kami serahkan kepada yang lebih berwenang,” ujarnya.
Menurut AKP Muliyadi, meski sudah sering menggagalkan pengiriman sejumlah komoditi tanpa serifikat kesehatan, pengirimnya tidak pernah jera. “Mereka coba-coba, mungkin berpikiran aman. Tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan, sehingga kami imbau jangan coba-coba memasukkan barang ilegal,” imbaunya. AKP Muliyadi mengaku pernah berkoordinasi dengan pihak Karantina, mengurus sertifikat kesehatan sangat mudah di Ketapang, Jawa Timur. “Mungkin mereka malas urus sertifikat kesehatan,” duganya. *ode
Informasinya, Truk Box N 8415 UV yang mengangkut 4 ton daging ayam ilegal itu terjaring pemeriksaan rutin sekitar pukul 07.00 Wita. Begitu truk itu masuk pintu Bali via Pelabuhan Gilimanuk, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan maupun barang bawaannya. Saat itulah petugas menemukan daging ayam pada box kendaraan yang didesain khusus seperti freezer dan berisi es batu. Saat diminta menunjukkan sertifikat kesehatan daging ayam itu, Sayit Abdulloh tak mampu menunjukkannya.
Sopir beserta truk dan muatannya diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan, Sayit Abdulloh mengaku menerima titipan daging ayam dari seseroang bernama Agus Setiawan dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Daging ayam itu ditujukan kepada Ibu Dayu di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi seizin Kapolsek Gilimanuk, Kompol AA Gde Arka, membenarkan menggagalkan pengiriman 4 ton daging ayam ilegal. Untuk proses lebih lanjut, 4 ton daging ayam bersama truk dan sopirnya diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk. “Kami hanya membantu mengamankan. Proses lebih lanjut kami serahkan kepada yang lebih berwenang,” ujarnya.
Menurut AKP Muliyadi, meski sudah sering menggagalkan pengiriman sejumlah komoditi tanpa serifikat kesehatan, pengirimnya tidak pernah jera. “Mereka coba-coba, mungkin berpikiran aman. Tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan, sehingga kami imbau jangan coba-coba memasukkan barang ilegal,” imbaunya. AKP Muliyadi mengaku pernah berkoordinasi dengan pihak Karantina, mengurus sertifikat kesehatan sangat mudah di Ketapang, Jawa Timur. “Mungkin mereka malas urus sertifikat kesehatan,” duganya. *ode
1
Komentar