Rabies Renggut 13 Jiwa, Buleleng Belum Kasus Luar Biasa
Korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah di saat Pemkab Buleleng masih mengkaji perlu tidaknya status Kasus Luar Biasa (KLB).
SINGARAJA, NusaBali
Kasus kematian akibat rabies di Buleleng masih terus terjadi. Penyakit akibat gigitan anjing ini kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berusia 59 tahun asal Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dilaporkan meninggal karena terjangkit rabies pada Jumat (16/12). Ini merupakan kasus ketiga yang terjadi di Desa Tirtasari, sekaligus kasus ke-13 yang terjadi di Buleleng sepanjang tahun 2022.
Kendati telah menelan belasan korban jiwa, Pemerintah Daerah belum juga menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku tengah mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Suyasa menyebutkan, penetapan status KLB tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Namun harus dilakukan secara holistik. "Analisa yang dilakukan itu bukan semata-mata jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," ujar Suyasa, Minggu (18/12) siang.
"Kami juga harus berkoordinasi dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial. Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng ini.
Untuk diketahui, sejak bulan Januari hingga awal pertengahan Desember 2022 ini sudah ada 13 kasus pasien yang meninggal dunia akibat suspek rabies. Dari 12 kasus kematian itu, 3 di antaranya menelan korban jiwa anak-anak. Hampir seluruh korban meninggal dunia akibat gigitan anjing itu, tak sempat mendapatkan penanganan vaksin anti rabies (VAR).
Berdasarkan data, pada bulan Februari tercatat ada 2 kasus kematian akibat rabies, yakni di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, dan di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Bulan April juga ada 2 kasus, yakni di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, dan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Kemudian Juni juga 2 kasus, yakni di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada dengan korban bocah laki-laki berumur 7 tahun. Selanjutnya, pada bulan Oktober juga terdapat 2 kasus di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dengan salah satu korban merupakan bocah perempuan berusia 7 tahun.
Selanjutnya, pada November juga terjadi 4 kasus kematian akibat rabies. Pertama, di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, dengan korban anak berumur 4 tahun, lalu di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, dan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.
Terakhir, kasus rabies kembali menelan korban jiwa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dengan korban seorang pria berusia 59 tahun, pada Jumat (16/12) malam lalu. Keluarga sempat melarikan korban ke RS Kertha Usada Singaraja dan dirujuk ke RSUD Buleleng Singaraja. Saat tim medis melakukan pemeriksaan, korban sudah menunjukkan gejala medis yang identik dengan rabies. *mz
1
Komentar