Proyek DPT Tamanbali Perlu Rp 2 Miliar
Pascaputus Kontrak Kerja Rekanan
Hasil pekerjaan kontraktor yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta.
BANGLI, NusaBali
Kontraktor pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, putus kontrak. Untuk kelanjutan pembangunan DPT tersebut diperlukan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Pembangunan DPT akan dilanjutkan tahun 2023.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pasca longsor terjadi di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran Rp 2,1 miliar untuk pembangunan DPT. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1.584.833.000. Hanya saja, pada proses pengerjaan DPT sempat terjadi longsor susulan sehingga kerusakan semakin melebar. Setelah dilakuka penghitungan dilakukan penambahan anggaran sebesar Rp 140 juta dan juga penambahan waktu pengerjaan. Namun pihak rekanan tidak bisa selesaikan pengerjaanya dan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.
"Setelah putus kontrak, telah dilakukan penghitungan hasil pekerjaan. Hasil pekerjaan kontraktor yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta," ungkapnya Minggu (18/12).
Terkait kelanjutan pembanguan DPT, Wayan Lega menyampaikan hasil penghitungan konsultan perencana butuh anggaaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pembangunan DPT tersebut. Sedangkan untuk ketersedian anggaran, kata Lega Suprato menyebutkan jika kegiatan ini menjadi skala prioritas. Diakui untuk anggran sedang di kordinasikan. “Jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan akan jadi skala prioritas untuk penanganannya. Kelanjutan akan digarap tahun 2023, namun kami masih koordinasikan untuk anggarannya," sebutnya. 7esa
Komentar