nusabali

Dewan Minta Pemkab Tak Kesampingkan BUMD

  • www.nusabali.com-dewan-minta-pemkab-tak-kesampingkan-bumd

SINGARAJA, NusaBali - Fraksi Golkar DPRD Buleleng meminta Pemkab Buleleng tidak mengesampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam penyertaan modal. 

Persoalan ini menjadi sorotan, ketika Pemkab Buleleng rutin memberikan penyertaan modal kepada BUMD Provinsi Bali, sedangkan BUMD bentukan Pemkab Buleleng beberapa tahun terakhir nihil dukungan modal.

Seperti yang baru saja dibahas terkait eksekutif dan legislatif di penghujung tahun ini, menyepakati penyertaan modal ke PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali. Hingga tahun 2026 mendatang Pemkab Buleleng akan memberikan penyertaan modal secara bertahap hingga Rp 2,4 miliar.

Selain ke PT Jamkrida Bali, juga ke BPD Bali. Di tahun 2020 saja dari BPD Bali Pemkab Buleleng mendapatkan pembagian laba sebagai pemegang saham sebesar Rp 13 miliar. Namun di tahun yang sama, Pemkab Buleleng memberikan penyertaan modal Rp 15 miliar.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Nyoman Wandira Adi melalui sambungan telepon Senin (19/12) kemarin mengatakan, penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD bentukan provinsi sebenarnya hal yang wajar. Hanya saja Pemkab Buleleng juga diminta untuk mempertimbangkan penyertaan modal kepada BUMD yang dibentuk sendiri.

“Buleleng punya 4 BUMD yang dibentuk sendiri. Ada Perumda Air Minum Tirta Hita, Perumda Pasar, Perumda Swatantra, dan Perseroda Bank Buleleng 45.Seperti Bank Buleleng 45 sudah 5 tahun tidak pernah dapat penyertaan modal,” kata Wandira.

Menurutnya, Pemkab Buleleng saat ini seperti mengesampingkan anak kandung sendiri. Persoalan ini pun dimintanya untuk dipertimbangkan di tahun mendatang. Minimal ada penyertaan modal yang seimbang kepada BUMD bentukan sendiri.

“Bank Buleleng 45 misalnya karena bergerak di jasa keuangan itu perlu penyertaan modal besar untuk memperkuat pondasi bisnis. Kalau bisa sampai Rp 50 miliar dalam kurun waktu 10 tahun, supaya perusahaan daerah bisa tetap eksis dan berkembang,” tegas Wandira. 7 k23

Komentar