BPK RI Perwakilan Bali Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Badung 2022
MANGUPURA, NusaBali - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali lakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2022.
Pemeriksaan Interim LKPD Badung 2022 dimulai Senin (19/12) hingga Kamis (29/12) mendatang. Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan Pemeriksaan Interim LKPD Badung 2022 akan berlangsung selama 10 hari. Pemeriksaan dimulai Senin (19/12) hingga Kamis (29/12).
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu (Test of Detailed Balance Sheet/ToDB) untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun Kas dan Belanja Hibah,” kata Satria Perwira.
Sementara, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa bersama Sekda I Wayan Adi Arnawa, menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Bali ke Puspem Badung kemarin, dalam rangka menjalankan amanat konstitusi sebagai tim pemeriksa interim LKPD Badung 2022. “Dari awal saya menjabat sebagai bupati memang kita yang meminta kepada BPK RI Perwakilan Bali untuk selalu diberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah. Astungkara selama proses berjalan, ini sudah bisa berjalan dengan baik. Memang kita di Badung tidak sempurna, untuk itu melalui kesempatan ini mari kita sempurnakan lagi,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta mengajak Inspektorat dan jajaran OPD untuk mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi yang terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. “Pengelolaan keuangan daerah itu berhasil bila SPIP bagus. Apabila SPIP itu berhasil maka penyajian informasi keuangan menjadi valid, handal, relevan serta taat dengan aturan perundang-undangan,” tegas bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta meminta kepada BPK RI Perwakilan Bali untuk tidak segan-segan memberikan pembinaan secara tegas terkait tata kelola keuangan daerah kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Badung. “Pembinaan ini luar biasa bagi kami, karena hasilnya akan kami wariskan kepada anak cucu, dan kami sepenuhnya percaya kepada BPK Ri Perwakilan Bali,” katanya. *asa
Komentar