nusabali

Empat Jalur PPDB SMA/SMK

  • www.nusabali.com-empat-jalur-ppdb-smasmk

Keempat jalur yang dibuka Dinas Pendidikan Provinsi Bali tersebut adalah jalur lingkungan lokal, jalur reguler, jalur keluarga miskin, inklusi dan kesetaraan serta jalur prestasi.

DENPASAR, Nusa Bali
Dengan beralihnya status SMA/SMK ke Provinsi maka secara teknis pengaturannya berada di wilayah Provinsi, termasuk didalamnya  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Provinsi Bali untuk Tahun Ajaran 2017-2018. 

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Bali  telah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Bali. Untuk PPDB tahun 2017, dibuka empat jalur PPDB yang bisa dipilih oleh calon siswa SMA/SMK. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan keempat jalur yang dibuka tersebut adalah jalur lingkungan lokal, jalur reguler, jalur keluarga miskin, inklusi dan kesetaraan serta jalur prestasi. “Keempat jalur tersebut telah memiliki mekanisme tersendiri dan dilakukan secara online,” ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Press Room Biro Humas dan Protokol Setda Bali, Jumat ( 19/5). 

Dengan demikian diharapkan PPDB SMA/SMK Provinsi Bali akan memiliki prosedur yang jelas dan berjalan dengan transparan. "Mekanisme PPDB ini saya harapkan disosialisasikan ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tahu mekanisme pendaftaran. Jangan sampai terjadi praktek pungli ataupun pencaloan. Semua harus berjalan transparan dan akuntabel. Semua pihak juga saya harapkan turut mengawasi penerimaan siswa ini,” tegasnya. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili  oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali I Wayan Serinah, dimana mekanisme PPDB akan dilakukan secara online untuk menghindari praktek percaloan maupun praktek pungli lainnya, sehingga penerimaan siswa akan benar-benar transparan dan akuntabel. Lebih jauh Serinah merinci untuk PPDB tahun pelajaran 2017-2018 akan dibuka empat jalur dengan mekanisme tersendiri. 

Dijelaskan, untuk jalur lingkungan lokal syarat utamanya adalah Kartu Keluarga sesuai dengan KK pada daerah/kota lokasi pilihan sekolah. Dasar seleksi penerimaan akan berdasarkan pada pertimbangan sekolah dengan penanggung jawab lingkungan sekolah dan pendaftaran untuk jalur ini  dapat dilakukan mulai tanggal 19-21 Juni 2017. 

Untuk jalur prestasi,  calon peserta didik memiliki sertifikat prestasi juara tingkat kabupaten/kota/provinsi maksimal 3 tahun terakhir dan dibuktikan dengan tes sesuai dengan prestasi yang dimiliki di sekolah masing masing penerimaan. "Siswa yang memperoleh prestasi internasional dan juara nasional wajib diterima, "tegasnya. 

Sementara itu untuk jalur keluarga miskin, inklusi dan kesetaraan, Sekdis Pendidikan menyampaikan bahwa jalur ini dikhususkan bagi calon peserta didik dari keluarga miskin lulusan dalam Provinsi Bali dan dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala dusun/bendesa pakraman/kepala desa dan akan dilakukan pembuktian dengan kunjungan rumah. Khusus untuk jalur ini pendaftaran dapat dilakukan tanggal 15-17 Juni 2017. 

Jalur yang keempat yaitu jalur reguler dimana sistem seleksi akan berdasarkan pada Nilai Ujian Nasional. Calon peserta didik diharapkan melakukan pengajuan pendaftaran online dengan mengakses pada laman PPBD online 2017 Provinsi Bali pada alamat akses bali.siap-ppdb.com.

Untuk pilihan sekolah jenjang SMA calon peserta didik dapat melakukan pilihan maksimal tiga sekolah dalam kota/kabupaten atau lintas kota/kabupaten dalam lingkup Provinsi Bali dan tidak dapat mengubah pilihan sekolah dari SMA ke SMK. Sedangkan untuk jenjang SMK, calon peserta didik dapat melakukan pilihan maksimal tiga sekolah dengan maksimal enam kompetensi keahlian. Pendaftaran jalur reguler dapat dilakukan dari tanggal 21-24 Juni 2017. "Untuk pengumuman kelulusan, semua jalur PPDB akan diumumkan secara bersamaan pada tanggal 1 Juli 2017 dan pendaftaran kembali pada tanggal 3-5 Juli 2017", imbuhnya. 

Serinah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB ini dan jika ada permasalahan silahkan melakukan pengaduan ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali atau bisa melalui email da juga  melalui media sosial. *nat

Komentar