nusabali

Korban Banjir Bandang Akan Dibantu Uang Pembersihan Rumah Rp 1 Juta Per KK

  • www.nusabali.com-korban-banjir-bandang-akan-dibantu-uang-pembersihan-rumah-rp-1-juta-per-kk

NEGARA, NusaBali - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana berencana mengadakan bantuan dana pembersihan rumah kepada warga terdampak banjir bandang pada Oktober lalu.

Nominal bantuan yang akan digelontorkan untuk sebanyak 172 KK itu senilai Rp 1.000.000 per kepala keluarga (KK).

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana, Senin (19/12), mengatakan bantuan uang Rp 1 juta per KK itu diberikan kepada korban banjir yang rumahnya terendam material lumpur dan atau kayu. Dari pendataan dan kajian Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Jembrana, ada sebanyak 172 KK yang layak menerima bantuan tersebut.

Adapun warga yang layak menerima bantuan itu tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana. Di antaranya di Kecamatan Mendoyo, adalah korban banjir di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring dan Desa Penyaringan. Kemudian di Kecamatan Jembrana, adalah korban banjir di Kelurahan Sangkaragung, Kelurahan Dauhwaru, dan Desa Dangin Tukadaya.

“Yang terendam lumpur kan hanya di beberapa wilayah itu. Kita berikan bantuan itu dengan pertimbangan hitungan selama 10 hari mereka tidak kerja untuk pembersihan rumah. Dengan hitungan per hari Rp 100.000, jadi kita akan berikan bantuan Rp 1.000.000 per KK,” ucap Agus Artana.

Untuk mengadakan bantuan tersebut, Agus Artana menyatakan akan memanfaatkan dana belanja tidak terduga (BTT) kebencanaan pada APBD Jembrana Tahun Anggaran (TA) 2022. Menurutnya, proses administrasi untuk pengadaan bantuan dana pembersihan rumah itu sudah rampung dan direncanakan penyerahan simbolis oleh bupati pada Kamis (22/12) nanti.

“Rencananya pada 22 Desember ini kita serahkan. Kita undang penerima untuk acara penyerahan simbolis oleh Pak Bupati. Pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima,” kata Agus Artana.

Agus Artana menegaskan, bantuan Rp 1 juta per KK itu hanya khusus untuk pengganti biaya pembersihan rumah. Sedangkan untuk bantuan relokasi dan dana stimulan perbaikan rumah warga terdampak banjir bandang, yang akan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) atau pihak pemerintah pusat, masih dalam proses. *ode

Komentar