nusabali

Kapal Pesiar Sandar di Lovina Bayar Rp 10 Juta

Polemik sandarnya kapal pesiar MV Star Clippers di laut Lovina, Kamis (18/5) siang lalu terus berlanjut. 

SINGARAJA, NusaBali
Hanya saja dari pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Buleleng, mengakui kapal pesiar yang bersandar di laut Lovina tetap memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 10 juta yang diterima sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut diungkapkan lagsung oleh Kepala KUPP Kelas III Buleleng Ni Luh Putu Eka Suyasmin, saat dikonfirmasi via telepon Jumat (19/5) siang. Jumlah PNBP yang diterima oleh bendahara KUPP Kelas III Buleleng itu juga nantinya akan disetorkan ke khas negara. “Kontribusinya ada, sesuai regulasi yang ada, totalnya sekitar Rp 10 jutaan,” ujar dia.

Hal tersebut pun kemudian menjawab keraguan dan ketidaksepahaman yang muncul dari salah satu LSM, atas kontribusi yang diberikan oleh kapal pesiar saat belabuh di luar pelabuhan resmi. Meski Eka tidak menjelaskan biaya rinci kapal pesiar yang sandar di pelabuhan-pelabuhan resmi.

Pihaknya menjelaskan bahwa terkait sandarnya kapal pesiar di Lovina kemarin sudah mendapatkan izin langsung dari Kementerian Perhubungan. Pihaknya selaku KUPP hanya mengamankan rekomendasi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Ia pun menyatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak kapal yang sudah mengantongi izin lengkap untuk berlabuh di tempat wisata yang sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya.

“Kami tidak ada kewenangan akan hal itu, apalagi mengubah destinasi kunjungan mereka,” imbuhnya. 

Ia pun mengatakan bahwa masalah boleh atau tidaknya kapal pesiar berlabuh di luar dermaga memang ketetapan yang pasti mengenai hal tersebut. Dan menurutnya sudah lumrah apabila kapal yang bersangkutan sudah memegang izin berlabuh. Karena kejadian yang sama dengan yang terjadi di Lovina juga sudah sering terjadi di daerah lain yang merupakan destinasi yang menawarkan keindahan biota lautnya. Dengan landasan, sebelum diberikan izin oleh pemerintah pusat akan menjalani kajian yang panjang, sebelum dinyatakan boleh berlabuh di sana.

Semnetara itu Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Nyoman Sutrisna mengaku pihaknya di bawah naungan Pemerintah Daerah memang tidak memiliki kewenangan atas hal itu. Hanya saja, pihaknya berharap ke depannya kapal pesiar yang datang dapat berlabuh di pelabuhan resmi yang ada di Buleleng. Seperti di pelabuhan Celukan Bawang yang sudah memiliki dermaga khusus untuk sandarnya kapal pesiar maksimal 220 meter.

Ia pun sangat mengapresiasi tinggi atas hasil promosi wisata Buleleng yang kemudian mendatangkan lebih banyak kapal pesiar. Apalagi dari jadwal yang sudah tersusun kapal MV Star Clippers akan berlabuh dua kali dalam sebulan di Buleleng. Tentunya hal terebut dapat berpengaruh besar terhadap pergerakan pariwisata di Buleleng. “Kami sangat senang ada lagi dan lebih banyak kapal pesiar yang ada di Buleleng, dengan catatan harus dengan aturan yang ada,” kata dia. 

Sutrisna pun mengakui selama ini dari jumalh kapal pesiar yang sudah berlabuh di pelabuhan Culukan Bawang masih terbatas yakni maksimal 220 meter. Hanya saja beberapa waktu yang lalu pihak Pelindo III Celukan Bawang bersedia untuk menambah pontoon agar kapal yang lebih besar bisa bersandar di sana.

“Kami sudah bicarakan dengan pihak Pelindo dan itu sudah disetujui. Jadi nanti kalau ada penambahan ponton dermaga kapal sepanjang 300 meter juga muat bersandar disana. Hanya saja Kepala Pelindo III Celukan Bawang hingga Jumat (19/5) petang belum dapat dikonfirmasi. Ada nada tunggu yang terdengar di nomor ponselnya, namun tidak ada jawaban. *k23

Komentar