490 Liter Arak Ilegal Diamankan
Unit Reserse Kriminal Polsek Tejakula, Kamis (18/5) malam, berhasil menggagalkan peredaran arak Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 490 liter arak Bali yang sudah ditempatkan dalam 14 jirigen besar, diamankan kepolisian dalam perjalanan pengiriman dari Karangasem menuju Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Penyitaan ratusan liter arak Bali yang belum memiliki izin edar resmi sampai saat ini berawal saat sejumlah anggota unit reskrim, melakukan patroli di Jalan Singaraja-Amplapura pada pukul 22.30 Wita. Saat melintas di sekitar wilayah banjar Dinas Antapura, Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng polisi melihat sebuah mobil pick up yang mencurigakan melaju dari arah Timur menuju Barat.
Setelah dihentikan mobil bernnomor polisi DK 9697 SH tersebut ternyata mengangkut ratusan arak Bali yang disimpan di bak belakang mobil dengan ditutupi terpal. Mobil, arak serta sopir dan kondekturnya kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Tejakula untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan sopir I Nyoman Suardika, 34, bersama rekannya Komang Tantra, 30, warga Banjar Dinas Sambilaklak, Desa Kubu, Karangasem, mengaku hanya sebagai buruh yang mendapatkan upah untuk mengantar ratusan arak tersebut.
Dari keterangannya kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku berangkat dari Karangasem pada pukul 21.30 Wita dan bertugas mengantarkan arak tersebut ke rumah Mekar yang beralamat di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Keduanya pun sengaja berangkat malam sesuai dengan petunjuk majikannya untuk menghindari pemeriksaan kepolisian.
Kini seluruh arak dan mobil pelaku sempat disita kepolisian. Kasubag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya mengatakan bahwa dari kejadian tersebut polisi sudah menindak lanjutinya. “Untuk memberikan efek jera kedua pelaku diberikan tipiring untuk tidak melakukan perbuatannya lagi,” ungkap dia. *k23
1
Komentar