Jelang Akhir Tahun, Realisasi Bansos BBM Belum 100 Persen
TABANAN, NusaBali
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjelang akhir 2022 belum 100 persen.
Berbagai faktor penyebab, di antaranya penerima meninggal, rekening tak valid, hingga calon penerima bekerja ke luar negeri. Penyaluran Bansos DTU di Tabanan dialokasikan sebesar Rp 3.904.200.000. Penerima mendapat bansos selama 3 bulan pada Oktober, November, dan Desember. Penerima bansos BBM di Tabanan terdiri dari 3 sektor.
Rinciannya, sektor UMKM dengan leading sector Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, dari alokasi anggaran sebesar Rp 2.264.400.000, realisasinya hanya mencapai Rp 533.400.000 atau 23,56 persen.
Kemudian untuk alokasi bansos ke kalangan sopir angkot dengan leading sector Dinas Perhubungan, dari alokasi Rp 430.200.000 terealisasi sebesar Rp 197.400.000 atau 45,89 persen. Dan bansos DTU untuk sektor nelayan tangkap dengan leading sector Dinas Perikanan, dari alokasi sebesar Rp 1.209.600.000 sudah terealisasi Rp 710.900.000 atau 58,77 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, mengatakan DTU harus dicairkan akhir tahun 2022. Namun dalam perjalanannya, dari alokasi Rp 3.904.200.000 baru terealisasi Rp 1.441.700.000 atau 36,93 persen. “Banyak faktor penyebabnya. Namun rinciannya ada di dinas masing-masing yang mengetahui,” ujarnya, Rabu (23/12).
Kata dia, penerima akan mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan selama 3 bulan. “Kami di Bakeuda tugasnya mencairkan, begitu sudah valid seluruhnya tinggal ditransfer. Dan verifikasi itu ada di masing-masing dinas yang menangani,” ucap Kotio.
Sementara terkait dengan banyaknya yang belum terealisasi, sisa dana nantinya akan masuk ke kas daerah. Namun mekanismenya masih menunggu. “Ini sisanya yang belum bisa direalisasikan akan masuk ke kas daerah, tentu dengan membuat laporan hasil,” kata Kotio.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan Wayan Sukanrayasa, mengungkapkan di Dinas Koperasi dan UMKM ada 148 penerima yang tidak bisa mencairkan. Penyebabnya karena ada yang sudah meninggal, maupun bekerja ke luar negeri. “Calon yang tidak lanjut sebagai calon penerima sudah membuat surat pernyataan,” tandasnya. *des
Komentar