Taat Bayar Pajak, 10 Desa/Kelurahan di Jembrana Diganjar Penghargaan
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana memberikan piagam penghargaan dan hadiah uang tunai kepada 10 besar desa/kelurahan sebagai apresiasi kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Penghargaan yang diterima oleh perbekel/lurah, tersebut diserahkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Selasa (27/12).
Ke–10 desa/kelurahan penerima penghargaan adalah Desa Blimbingsari, Desa Air Kuning, Kelurahan Loloan Barat, Desa Perancak, Desa Pengeragoan, Desa Gumbrih, Desa Candikusuma, Desa Yeh Kuning, Kelurahan Gilimanuk, dan Desa Ekasari. Selain piagam penghargaan, juga diberikan hadiah uang tunai antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada desa taat pajak tersebut.
Bupati Tamba mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemkab atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak. Khususnya untuk PBB P2 yang menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD). “Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen. Dan berupaya menggali potensi PAD secara bersama-sama,” ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba sangat berterima kasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaian pembangunan saat ini. Dirinya berharap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik, bisa terus dijaga dan ditingkatkan. “Mari kita bersama-sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD, demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,” ujarnya. *ode
Komentar