Terkait Penyertaan Modal, Pj Bupati Minta BUMD Lakukan Perbaikan Manajerial
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan Pemkab Buleleng melakukan perbaikan manajerial secara internal.
Hal itu akan menjadi evaluasi dan pertimbangan untuk penyertaan modal dari Pemkab Buleleng. Ditemui di lobby kantor Bupati Buleleng Selasa (20/12) kemarin, Lihadnyana mengatakan masih melakukan evaluasi terkait kinerja BUMD. Sebagai bupati yang menjadi pemegang kekayaan daerah pada Perumda, wajib mengetahui dengan pasti keberadaan dan kondisi BUMD saat ini.
“Kami lihat dulu. Kalau manajemennya amburadul masa kami biarkan. Kami ingin BUMD itu sesuai arahan menteri, bisa jadi instrumen untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Pemkab Buleleng pun disebutnya sedang mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen dan tata kelola BUMD. Dia tidak menginginkan penyertaan modal yang diberikan Pemkab Buleleng menjadi tidak efektif gara-gara manajemen tidak profesional.
Kondisi saat ini, membuat Pemkab Buleleng lebih fokus memberikan penyertaan Modal pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan BPD Bali. Alasannya Pemkab Buleleng sudah mendapatkan dampak yang sangat besar.
Lihadnyana menerangkan penyertaan modal di PT Jamkrida Bali dari Rp 1,2 miliar, bantuan yang telah mengalir ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Buleleng mencapai Rp 4 miliar.
Sementara itu kendala dalam penyertaan modal Pemkab Buleleng kepada BUMD bentukan sendiri masih terganjal peraturan daerah (perda). Perda yang mengatur terkait penyertaan modal kepada BUMD, sampai saat ini belum masuk dalam usulan pembahasan rancangan perda di DPRD Buleleng.
Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Buleleng mendorong Pemkab Buleleng tidak mengesampingkan penyertaan modal kepada BUMD bentukan sendiri. Ketua Fraksi Golkar Nyoman Gede Wandira Adi menginginkan penyertaan modal ke BUMD bentukan sendiri, sama lancarnya dengan penyertaan modal ke BUMD Provinsi. Sehingga BUMD di Kabupaten bisa berkembang dan juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah. *k23
1
Komentar