Jalan Putus di Angantiga Sudah Mulai Dilewati Mobil
Jalan putus akibat longsor di Jalur Denpasar-Jembatan Tertinggi Tukad Bangkung (Desa Pelaga), tepatnya di Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, 30 November 2016 lalu, akhirnya bisa dilintasi.
MANGUPURA, NusaBali
Bahkan, kendaraan roda empat (mobil) sudah dibolehkan melintas di bahu jalan aspal dengan lebar 10 meter dan panjang 50 meter yang masih dalam pengerjaan, Minggu (21/5).
Hanya saja, badan jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat baru yang di sisi timur. Itu pun, kendaraan yang dibolehkan melintas masih dalam jumlah terbatas, secara bergiliran. Sedangkan untuk badan jalan sisi barat (di atas tebing yang longsor), belum bisa dilintasi kendaraan.
Masalahnya, saat ini sedang dikebut pemasangan saluran irigasi dari beton bertulang dengan bentuk huruf U (U-Ditch) di sisi barat. Sementara perbaikan tebing longsor dengan menggunakan metode Geotextite, telah selesai dilakukan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, AA Gde Dalem aluas Gung Dalem, mengungkapkan penaburan agregat (krikil atau pasir) badan jalan masih dalam proses. “Setelah agregat selesai ditabur, kemudian pemadatan dan penyiraman, mudah-mudahan bisa segera dimulai pengaspalan jalan,” jelas Gung Dalem saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Gung Dalem menyebutkan, sebelum penaburan agregat, pelaksana proyek terlebih dulu menuntuskan proses pemasangan layer (lapisan penguat tebing) bagian atas. Secara keseluruhan, ada sekitar 60 layer yang dibuat dengan model konstruksi menggunakan geotextite.
Mengingat status jalan yang sempat terputus selama 6 bulan ini merupakan jalan milik Provinsi Bali, menurut Gung Dalem, pihaknya sudah mendapatkan izin tertulis dari untuk malakukan pengaspalan. “Kita sudah diizinkan (Pemprov Bali) untuk mengaspal jalan,” tandas Gung Dalem.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, mengakui jalan yang sempat terputus pasca longsor di Banjar Angantiga, Desa Petang, sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, per Minggu kemarin. Hanya saja, untuk badan jalan di bagian barat belum dibuka.
“Hari ini (kemarin) sisi timur jalan sudah dibuka untuk mumum,” jelas Surya Suamba saat dikonfirmasi secara terpisah, Minggu kemarin. Menurut Surya Suamba, jika tidak ada halangan, jalan putus yang perbaikannya menelan anggaran sekitar Rp 6,7 miliar---termasuk penguatan tebing longsor---ini sudah bisa dilalui kendaraan secara normal.
Badan jalan di wilayah Banjar Angantiga, Desa/Kecamatan Petang itu sendiri longsor, 30 November 2016 tengah malam pukul 24.00 Wita. Akibatnya, penduduk dari empat desa di wilayah Kecamatan Petang pun terisolasi, selain juga tersumbatnya air PDAM. Selama 6 bulan sejak longsor, arus lalulintas dialihkan ke dua jalur berbeda. *asa
Hanya saja, badan jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat baru yang di sisi timur. Itu pun, kendaraan yang dibolehkan melintas masih dalam jumlah terbatas, secara bergiliran. Sedangkan untuk badan jalan sisi barat (di atas tebing yang longsor), belum bisa dilintasi kendaraan.
Masalahnya, saat ini sedang dikebut pemasangan saluran irigasi dari beton bertulang dengan bentuk huruf U (U-Ditch) di sisi barat. Sementara perbaikan tebing longsor dengan menggunakan metode Geotextite, telah selesai dilakukan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, AA Gde Dalem aluas Gung Dalem, mengungkapkan penaburan agregat (krikil atau pasir) badan jalan masih dalam proses. “Setelah agregat selesai ditabur, kemudian pemadatan dan penyiraman, mudah-mudahan bisa segera dimulai pengaspalan jalan,” jelas Gung Dalem saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Gung Dalem menyebutkan, sebelum penaburan agregat, pelaksana proyek terlebih dulu menuntuskan proses pemasangan layer (lapisan penguat tebing) bagian atas. Secara keseluruhan, ada sekitar 60 layer yang dibuat dengan model konstruksi menggunakan geotextite.
Mengingat status jalan yang sempat terputus selama 6 bulan ini merupakan jalan milik Provinsi Bali, menurut Gung Dalem, pihaknya sudah mendapatkan izin tertulis dari untuk malakukan pengaspalan. “Kita sudah diizinkan (Pemprov Bali) untuk mengaspal jalan,” tandas Gung Dalem.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, mengakui jalan yang sempat terputus pasca longsor di Banjar Angantiga, Desa Petang, sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, per Minggu kemarin. Hanya saja, untuk badan jalan di bagian barat belum dibuka.
“Hari ini (kemarin) sisi timur jalan sudah dibuka untuk mumum,” jelas Surya Suamba saat dikonfirmasi secara terpisah, Minggu kemarin. Menurut Surya Suamba, jika tidak ada halangan, jalan putus yang perbaikannya menelan anggaran sekitar Rp 6,7 miliar---termasuk penguatan tebing longsor---ini sudah bisa dilalui kendaraan secara normal.
Badan jalan di wilayah Banjar Angantiga, Desa/Kecamatan Petang itu sendiri longsor, 30 November 2016 tengah malam pukul 24.00 Wita. Akibatnya, penduduk dari empat desa di wilayah Kecamatan Petang pun terisolasi, selain juga tersumbatnya air PDAM. Selama 6 bulan sejak longsor, arus lalulintas dialihkan ke dua jalur berbeda. *asa
1
Komentar