nusabali

Kasek SMA/SMK Jalani Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

  • www.nusabali.com-kasek-smasmk-jalani-penilaian-kinerja-kepala-sekolah

AMLAPURA, NusaBali - Sejumlah Kasek SMA Negeri dan SMK Negeri di Karangasem tengah menjalani PPKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah), menjelang tutup tahun 2022, Penilaiannya, menyangkut capaian 8 standar Pendidikan dengan mengacu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 35 tahun 2010 menyangkut komponen penilaian.

Kasek SMKN 1 Amlapura I Wayan Artana yang menjalani penilaian, memaparkan delapan standar pendidikan telah optimal tercapai. Penilaian berlangsung di Aula SMKN 1 Amlapura, Jalan Veteran Amlapura, Selasa (20/12).

Tenaga pengawas SMK Negeri yang melakukan penilaian, I Wayan Suanta dan I Nyoman Tegteg. Dalam penilaian itu pengawas memaparkan, tujuan PKKS, agar Kasek SMK Negeri punya panduan untuk bahan evaluasi, di samping tenaga pengawas mendapatkan panduan sebagai dasar membuat rumusan rekomendasi tindak lanjut pembinaan.

Tujuan lainnya, Disdikpora juga agar punya acuan dalam mengambil kebijakan, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, juga nantinya punya pemetaan untuk pemenuhan standar tenaga kependidikan.

Kedua pengawas menekankan, penilaian tersebut sebagai proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data sebagai bahan pengambilan keputusan. Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010, ada enam komponen penilaian, kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumber daya, dan kewirausahaan supervisi pembelajaran. "Sebab kepala sekolah wajib menyusun perencanaan, memimpin sekolah, mengelola guru dan peserta didik," jelas I Wayan Suanta.

Terungkap pula dalam penilaian itu, kepala sekolah sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Kasek SMKN 1 Amlapura I Wayan Artana memaparkan, secara teknis tidak ada kendala. "Kami telah realisasikan delapan standar pendidikan, semuanya telah mencapai hasil optimal," jelasnya.

I Wayan Artana menambahkan, capaian delapan standar pendidikan yang dia maksud: standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar sarana dan prasarana.

Di bagian lain pengawas juga melakukan penilaian kinerja kepala sekolah di SMAN Bebandem. Kasek I Nengah Miyasa yang menjalani penilaian, dengan standar penilaian yang sama dengan di SMK.

Begitu juga di SMAN 2 Amlapura menurut Kasek Wayan Sugiana, telah tuntas menjalani penilaian di bawah penilaian dua pengawas I Gede Jabang dan I Nyoman Putu Astawa. "Penilaian telah tuntas, tinggal menunggu hasil penilaian itu," katanya. 

Berbeda dengan Kasek SMPN 2 Abang I Wayan Sarya mengatakan, belum menjalani penilaian, karena belum setahun menjabat kepala sekolah.7k16

Komentar