Buka Peluang Nyapres Putra Putri Nusantara, PKN Akan Ajukan Uji Materi Capres ke MK
DENPASAR, NusaBali - Lolos sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mempersiapkan uji materi pencalonan Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI.
"Atas arahan Ketua Umum (Gede Pasek Suardika), kami telah membentuk tim untuk mengajukan uji materi soal syarat calon Presiden. Karena secara terang, jelas dan nyata hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang baru dihilangkan dalam UU Pemilu ketika dilakukan serentak,” ujar Waketum PKN Rio Ramabaskara dalam keterangan tertulis yang diterima NusaBali, Selasa (20/12).
Menurut Rio, arahan Ketua Umum PKN Pasek Suardika dengan tegas meminta tim serius menyiapkan konsep dan materi permohonannya, agar peluang putra putri di Nusantara yang kesulitan mendapatkan kendaraan politik untuk nyapres bisa diatasi. "Kalau melihat pemaparan Ketum kami, maka sangat optimis uji materi ini akan dikabulkan oleh hakim MK,” ujar Rio.
“Kebetulan pengalaman ketum kami di Komisi III DPR RI cukup membantu mengkonstruksi, akan kemana uji materi ini dilakuka,” imbuh advokat asal NTB tersebut.
Kata Rio, rencananya materi permohonan, awal tahun nanti akan dimasukkan setelah semua kajian secara komprehensif dan putusan putusan MK sebelumnya dipelajari. "Sangat beda konstruksinya. Jika Majelis Hakim MK obyektif, maka kami sangat yakin akan dikabulkan. Mohon doa restu dan dukungan para penggiat demokrasi agar perjuangan ini dilancarkan, " katanya.
Dijelaskannya, PKN hadir ingin menjadi alternatif perjuangan politik bagi putra putri Nusantara yang tersumbat dan tidak bisa berkompetisi akibat kuatnya oligarki di parpol lama. Sehingga perjuangan uji materi ini nanti diikhtiarkan agar banyak potensi tampil dan masyarakat disuguhi alternatif pilihan. "Juga untuk para kandidat yang sudah berjalan tapi belum ada kepastian kendaraan, bisa terbantukan jika permohonan PKN dikabulkan. Dari 17 parpol yang disahkan sebagai peserta Pemilu 2024, hanya PKN, Gelora dan Partai Buruh saja punya legal standing, seperti yang dianalisa dan diarahkan ketum kami, " kata Rio. N nat
1
Komentar