Anak Muda Nongkrong Kemalaman, Siap-Siap Didatangi Polisi
MANGUPURA, NusaBali.com – Ancaman kriminalitas dan gangguan kamtibmas sering terjadi pada jam malam rawan kumpul anak muda.
Ancaman bisa terjadi dari luar lingkungan tongkrongan alias orang luar yang sengaja menyasar anak muda yang sedang berkumpul.
Selain itu, potensi ancaman bisa juga berasal dari dalam anak muda yang sedang nongkrong terlalu larut. Gangguan kamtibmas ini dapat dipantik oleh miras kemudian terjadi kesalahpahaman dan keributan.
Warga sekitar pun dibuat resah apabila kondusivitas mulai terganggu akibat permasalahan sepele dari dalam tongkrongan anak muda ini.
Laporan semacam ini diterima oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana saat melakukan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Mengwi pada Jumat (6/1/2023).
“Setelah mendengar curhatan warga tadi, ada laporan dari Banjar Dharmayasa, Desa Gulingan bahwa anak-anak muda di sini sering nongkrong hingga larut malam,” kata Kompol Darsana usai menerima curhatan warga di Desa Gulingan.
Sejalan dengan arahan Kapolres Badung, Kompol Darsana pun bakal mengerahkan petugas untuk melakukan patroli malam.
Polsek Mengwi menyebut akan menanggapi curhatan ini dengan seksama demi membersihkan sumbatan komunikasi antara petugas dan masyarakat. Kata Kompol Darsana, ia tidak ingin kondusivitas dan rasa aman warga di wilayah hukum Polsek Mengwi terganggu.
Sementara itu, Kapolres Badung yang menerima curhatan senada ketika menemui tokoh masyarakat Kecamatan Mengwi di Wantilan Pura Taman Ayun pun menanggapi serius curhatan semacam ini.
“Terkait curhatan dari masyarakat tadi akan kami tindaklanjuti dengan patroli pada jam-jam malam rawan kumpul anak-anak muda dan jam rawan kriminalitas,” tandas AKBP Leo. *rat
Komentar