Tenggak Racun, Perempuan Paruh Baya Tergeletak di Jalan
DENPASAR, NusaBali
Seorang perempuan berinisial AH, 48, keracunan setelah meminum obat nyamuk cair. AH ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (5/1) sekitar pukul 21.30 Wita.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar menerima laporan dari warga langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, kondisi korban dalam keadaan lemah namun masih dalam kondisi sadar.
"Bibir berbusa dan tidak bisa berbicara," kata Sekretaris BPBD Denpasar, Rhikardus Ardy Ganggas kepada detikBali, Jumat (6/1) seperti dilansir detikbali.com.
Ardy menjelaskan, AH diduga keracunan setelah menenggak obat nyamuk cair. Hal ini diketahui setelah petugas menemukan botol obat nyamuk cair merek Baygon.
Dari keterangan keluarga AH, korban nekat menenggak racun obat nyamuk setelah cekcok dengan suami. "Dari konfirmasi dengan keluarganya, yang bersangkutan punya masalah dengan suaminya," timpal Ardy. Petugas BPBD Denpasar kemudian merujuk AH ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. *
"Bibir berbusa dan tidak bisa berbicara," kata Sekretaris BPBD Denpasar, Rhikardus Ardy Ganggas kepada detikBali, Jumat (6/1) seperti dilansir detikbali.com.
Ardy menjelaskan, AH diduga keracunan setelah menenggak obat nyamuk cair. Hal ini diketahui setelah petugas menemukan botol obat nyamuk cair merek Baygon.
Dari keterangan keluarga AH, korban nekat menenggak racun obat nyamuk setelah cekcok dengan suami. "Dari konfirmasi dengan keluarganya, yang bersangkutan punya masalah dengan suaminya," timpal Ardy. Petugas BPBD Denpasar kemudian merujuk AH ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. *
Komentar