Klungkung Pertahankan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
Bupati Klungkung
I Nyoman Suwirta
Penghargaan
Zona Hijau
Pelayanan Publik
Ombudsman RI
Pemkab Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung berhasil mempertahankan predikat zona hijau atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Tahun ini Klungkung menempati posisi 4 dari 10 besar kabupaten se-Indonesia dengan nilai 94,00. Penghargaan diterima Sekda Klungkung I Gede Putu Winartra dari Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (22/12). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga mengikuti acara tersebut melalui zoom meting dari kantor bupati.
Bupati Suwirta mengatakan, penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin, namun semua yang dilakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. "Selama ini yang kita lakukan adalah memperkuat team work. Dengan cara menempatkan orang-orang terpilih dalam memberikan pelayanan,” ujar Bupati Suwirta.
Meskipun telah mendapatkan zona hijau dari Ombudsman namun pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi serta mengupdate setiap perkembangan yang terjadi di lapangan. “Kami yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. Terima kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu memberikan bimbingan,” ujar Bupati Suwirta. Untuk di Tahun 2021, Pemkab Klungkung juga masuk zona hijau dengan nilai 86,28. Ada pun penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mencakup 4 kategori yakni pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, serta perizinan. 7 wan
Komentar