Bupati Dana Ungkap 51.000 Pemilih Bodong
Minta Pembenahan Data, KPU Karangasem Langsung Membantah
‘Partisipasi tetap rendah, karena sekitar 51.000 pemilih masuk daftar, tetapi tidak ada orangnya, hanya nama pajangan’
AMLAPURA, NusaBali
Menjelang Pemilu Serentak 2024 suhu politik di Karangasem memanas. Adalah Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkap adanya data 51.000 pemilih bodong, dalam acara penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 di Villa Surgawi Ujung, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Kamis (22/12). Gara-gara pernyataan Bupati Dana, KPU Karangasem kebakaran jenggot dan langsung membantahnya.
Dalam acara penyusunan daftar pemilih kemarin, hadir Sekda Karangasem I Ketut Sedan Merta, Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Deasy Natalia, Sekretaris KPU I Gusti Bagus Sanjaya, serta utusan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Saat menjadi narasumber dalam acara tersebut, Bupati Dana awalnya menyinggung soal tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang sangat rendah. Kata Bupati Dana, partisipasi menjadi rendah karena pemilih banyak yang bodong. Disebutkan, sebanyak 51.000 warga Karangasem terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, namun orangnya tidak ada. “Daftar pemilih ada, orangnya yang tidak ada,” sodok Bupati Dana.
Bupati Dana mengatakan, partisipasi pemilih di Karangasem saat Pemilu 2019 lalu mencapai sekitar 70 persen, sebuah angka yang terkesan kurang optimal. Padahal KPU Karangasem telah bekerja, dengan meyakinkan semua calon pemilih agar menggunakan hak pilihnya. Masyarakat pun telah mampu hadir berbondong-bondong ke TPS. “Partisipasi tetap rendah, karena sekitar 51.000 pemilih masuk daftar, tetapi tidak ada orangnya, hanya nama pajangan,” jelas Ketua DPC PDIP Karangasem ini.
Bukti data pemilih tidak akurat dan kacau balau dibeber Bupati Dana. Pada Pemilu 2014 dirinya pernah mendapatkan panggilan memilih di 3 TPS. Hal ini membuat dirinya bingung dan ada tanda tanya besar. “Saat Pemilu Legislatif 2014, saya sekeluarga dapat panggilan di tiga tempat yakni; di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, di Desa Datah, Kecamatan Abang dan di Lingkungan Dukuh, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem,” ujar Bupati Dana.
Bupati Dana mengakui, memang pernah menjadi pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Selanjutnya, dia pindah berdomisili di Lingkungan Dukuh, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Sementara daerah kelahirannya ada di Banjar Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang. “Ketiga alamat saya ini muncul. Begitu juga warga lainnya, yang telah pindah domisili ke luar Karangasem masih tercatat sebagai pemilih. Makanya saya tidak heran, partisipasi pemilih di Karangasem tetap saja rendah, itu memang sih bukan salah KPU,” ujar mantan Ketua DPRD Karangasem ini.
Contoh lain, kata Bupati Dana, di Pemilu Legislatif 2019, dirinya masih dapat panggilan di dua tempat, yakni di TPS Desa Datah, Kecamatan Abang dan di TPS Lingkungan Dukuh, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Sehingga hal itu menunjukkan tidak ada pembenahan data. "Solusinya kedepan, harus ada pendampingan bagi kelian banjar dinas, kepala lingkungan, perbekel dan lurah untuk mendukung pemutakhiran data itu. Termasuk masyarakat juga, dengan mengecek daftar calon pemilih, jika tidak ada orangnya agar dicoret," tegas Bupati Dana.
Sementara, Divisi Data dan Perencanaan KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana meluruskan pernyataan Bupati Dana. Menurut Krisna, data yang diungkap Bupati Dana menyangkut satu data Karangasem. "Sebanyak 51.000 pemilih yang disebutkan Bupati Dana, itu bukan pemilih. Itu masuk dalam satu data di Karangasem,” ujar Krisna. “Maksudnya sebanyak 51.000 pemilih versi Bupati Dana tersebut, di dalamnya masih ada anggota TNI, anggota Polri, dan warga masyarakat yang telah meninggal,” jelas Krisna.k16
Komentar