Selama 2022 Hampir Semua Tindak Pidana di Bali Meningkat
DENPASAR, NusaBali - Selama periode Januari sampai Desember 2022 semua bentuk tindak pidana, mulai dari kriminalitas umum, kriminalitas khusus, kasus narkoba, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2021.
Di sisi lain Polda Bali sukses mengamankan sejumlah event besar berskala nasional maupun internasional, dari yang berbentuk konferensi seperti KTT G20, olahraga, ajang kecantikan, dan gathering.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat gelar jumpa pers akhir tahun yang digelar di Hongkong Garden, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (29/12) mengungkapkan berkat kerja keras seluruh jajarannya dan bersinergi dengan aparat TNI dan instansi terkait serta masyarakat, Polda Bali menjadi Polda terbaik se-Indonesia. Kapolda mengakui hingga akhir tahun ini masih ada tunggakan kasus alias belum tuntas dikerjakan.
Kapolda menggambarkan penanganan kasus oleh Polda Bali selama setahun terakhir mulai dari kasus kriminalitas umum.
Selama 2022 ini kasus kriminalitas umum sebanyak 3.057 kasus. Sementara tahun 2021 hanya 1.937 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, ada sejumlah kasus menonjol yang menyedot perhatian publik, misalnya kasus pembunuhan salah seorang pegawai bank, kasus pencurian motor, dan jambret di Kuta, Badung.
Untuk kasus kriminalitas khusus, terdiri dari tindak pidana korupsi dan cyber crime, selama 2022 terjadi sebanyak 179 kasus. Sementara tahun 2021 sebanyak 168 kasus. Tindak pidana korupsi selama 2022 mengalami penurunan 2,9 persen. Sementara cyber crime selama 2022 sebanyak 46 kasus, meliputi skimming, pornografi, SARA, ilegal akses, pemerasan WNA, dan penipuan online.
Hal menarik pada kasus tindak pidana narkoba yang tahun ini jumlah kasusnya sedikit mengalami penurunan. Tahun 2021 sebanyak 719 kasus, sementara 2022 hanya 712 kasus. Meski mengalami penurunan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan jauh lebih banyak dari tahun 2021.
"Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Bali dan jajaran tahun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polda Bali. Pada Febuari 2022, Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus 18 Kg shabu dan 984 butir ekstasi. Selang beberapa bulan kemudian, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali ungkap kasus 38 Kg shabu. Masalah narkoba ini memang menjadi salah satu konsentrasi kami selama 2022," ungkap Irjen Putu Jayan yang dalam jumpa pers kemarin didampingi oleh para Kapolres/Kapolresta dan para pejabat utama Polda Bali lainnya.
Berikutnya adalah kasus kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil rekapan data, selama 2022 ini kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali sebanyak 3.364 kasus. Sementara tahun 2021 sebanyak 1.984 kasus. Dari ribuan kasus tersebut korban meninggal dunia 453 orang, luka berat 60 orang, dan luka ringan 4.715 orang.
Selain penanganan kasus, selama 2022 juga Polda Bali melakukan pembangunan dan revitalisasi bangunan, seperti pembangunan gedung operasional, pembangunan apartemen untuk anggota, dan melakukan transformasi organisasi dengan meningkatkan status Polsek Bandara menjadi Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Irjen Putu Jayan mengaku selama 2022 adalah menjaga kondusifitas Kamtibmas untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Segala upaya itu diharapkan dapat menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Bali dan Polri umumnya.
"Sebelum memulai 2022, kami melakukan survei untuk menentukan apa yang akan dilakukan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, maka saya tetapkan 12 commander wish selaku Kapolda Bali. Commander wish ini juga merupakan elaborasi dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," jelas jenderal bintang dua di pundak ini.
Dirinya mengaku program kerja tahun 2023 telah dipersiapkan. Ada sejumlah langkah yang harus kerjakan melalui program kerja. "Program kerja tahun 2023 akan saya sampaikan nanti. Tentunya 12 poin kebijakan yang kami jalankan tahun ini isinya tidak lepas dari pola pembinaan maupun pola operasional, baik yang bersifat internal maupun eksternal," tandasnya. 7 pol
1
Komentar