Kunci Nyantol, Motor Petani Dibawa Kabur
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria bernama Nyoman Rediase, 43, kini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi.
Pria asal Banjar Dinas Kubukili, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini, ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, tersangka diduga mencuri motor milik Kadek Someardana, 35, dengan kondisi kunci nyantol, Sabtu (24/13). Saat itu, korban tengah menuai padi dan memarkirkan sepeda motor Supra DK 4978 VK miliknya, di pinggir Jalan Pantai Segara, Banjar Dinas Badung, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Korban yang tengah fokus menuai padi, kemudian mendengar motornya dihidupkan dan dibawa kabur oleh tersangka. Melihat hal itu, korban berteriak dan langsung mengejar tersangka. Warga sekitar yang mengetahui hal itu, juga ikut mengejar tersangka.
"Warga yang mengejar menangkap pelaku di sebelah timur SPBU di Desa Giri Emas bersama dengan barang bukti yang dibawanya. Kemudian pelaku diserahkan kepada petugas lepolisian yang ada di Pos Pantau Polsek Sawan," ujar Kapolres Buleleng.
AKBP Dhanu menyebutkan, modus tersangka Rediase melakukan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor saat kunci nyantol. "Karena situasi sepi dan dirasa aman pelaku menghidupkan sepeda motor korban dengan membawanya pergi," kata dia.
Akibat perbuatannya, Rediasa disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 7mzk
Komentar