Setahun, BNNP Tangkap 59 Tersangka Narkoba
DENPASAR, NusaBali - Bali yang merupakan daerah tujuan wisata internasional diprediksi tetap menjadi target pasaran peredaran gelap narkotika. Saat di Bali, peredaran narkoba tidak hanya ditemukan di daerah perkotaan, tetapi sudah masuk ke desa-desa dengan berbagai modus operandi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono saat gelar jumpa pers akhir tahun 2022 di Kantor BNNP Bali, Kamis (29/12) mengatakan pihaknya akan terus berupaya memerangi narkotika melalui soft power approach, smart power approach, hard power approach dan cooperations sesuai strategi war on drugs yang digaungkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Khusus di Bali selama tiga tahun terakhir, peredaran gelap narkoba terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka. Tahun 2021 sebanyak 56 kasus dengan 43 tersangka, dan tahun 2022 sebanyak 50 kasus dengan 59 tersangka.
Mantan kepala BNNP NTT ini mengungkapkan tahun 2022 BNN Provinsi Bali bersama BNNK jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 50 kasus dan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Berdasarkan kasus tersebut, pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali.
"Dari puluhan pelali, 10 orang merupakan warga negara asing (WNA). Hal ini dikarenakan BNNP Bali berfokus pada bandar/pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Adapun salah satu modus yang menarik dari peredaran gelap narktotika yaitu melalui sistem “apotek” yang diungkap di daerah Singaraja, BulelengBuleleng," beber Brigjen Yuwono yang kemarin didampingi Kabid Berantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya.
Dari data yang dikumpulkan setahun terakhir, jenis narkotika yang dominan diungkap adalah ganja dan shabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan. Tahun 2022 ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing.
Berdasarkan fakta dan data yang diungkap setahun terakhir dan tahun-tahun sebelumnya, maka prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2023 cenderung akan tetap meningkat. Ada beberapa faktor yang jadi pemicu, salah satunya faktor pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan kondisi geopolitik dunia saat ini.
"Pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik namun dirasakan masih belum menentu kedepannya. Hal ini akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan. Akan ada trend mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir," beber jenderal bintang satu di pundak ini. 7 pol
1
Komentar