Pejeng Kaja Panen Padi Organik, Hasilkan 5,9 Ton Per Hektare
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar panen perdana padi organik, Kamis (29/12). Per hektare rata-rata menghasilkan 5,9 ton gabah.
Panen perdana padi organik ini digelar di Subak Tubuh, Subak Telaga Sari, dan Subak Kutuh. Per subak ikut 1 hektare dengan dana Rp 100 juta.
Perbekel Desa Pejeng Kaja, I Wayan Jana mengakui awalnya mengalami kesulitan mengajak petani beralih ke pertanian organik. Petani harus dirayu, diajak minum, makan, dan ngopi. “Ada yang tidak mau. Syukur beberapa pakaseh mau yakni Subak Tubuh, Subak Telaga Sari, dan Subak Kutuh. Kami panen di tiga subak,” ujar Wayan Jana. Dari hasil diskusi, harus ada subsidi pupuk. “Di desa tidak bisa karena sub anggaran sudah habis. Mudah-mudahan ke depan Bapak Bupati bisa menganggarkan untuk pengembangan padi organik,” harap Wayan Jana.
Pada Tahun 2023, Pemerintah Desa Pejeng Kaja rencanakan organik berkelanjutan di lahan 4 hektare. Diharapkan 9 subak ikut menerapkan sistem padi organik. Selain mengurangi penggunaan bahan kimia, pertanian organik juga merupakan penyangga pariwisata. Desa Pejeng Kaja direncanakan jadi tempat wisata, bukan saja sebagai perlintasan wisata.
“Astungkara padi organik bisa sukses. Hasilnya melebihi apa yang diperkirakan,” harapnya. Wayan Jana mengucapkan terima kasih kepada pakaseh dan para petani karena ikut menyukseskan program ketahanan pangan.
Komandan Kodim 1616/Gianyar, Letkol Eka Wira Putra, hadir dalam panen perdana padi organik di Subak Tubuh. Dandim mengakui mengubah pertanian konvensional ke pertanian organik butuh proses. Letkol Eka mengapresiasi perjuangan Perbekel Desa Pejeng Kaja. Petani diingatkan tidak hangat-hangat tahi ayam. “Tidak ada subsidi dana, enduk bayune, sing dadi keto (lemas, gak boleh gitu, red), harus survive,” pinta Letkol Eka. Dandim perintahkan Danramil dan Babinsa melakukan pendampingan kepada petani. “Secara teknis dijelaskan oleh dinas. Kami mendukung pendampingan ketahanan pangan,” jelas Letkol Eka. 7 nvi
1
Komentar